PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - KOTA JAMBI - TA 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2016; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 tahun 2017; Perda No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Walikota menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2018, maka dipandang perlu menyusun standar biaya umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.12 Tahun 2017, Perbup No.1 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2017
a. bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus dan guna menghadapi dinamika perekonomian yang cepat, perlu peningkatan penanaman modal dengan menciptakan iklim yang kondusif, promotif, memberi kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kudus;
b. bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan guna menumbuhkembangkan investasi termasuk usaha kecil, menengah, besar, dan koperasi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus berwenang mengatur kebijakan penyelenggaraan dan pelayanan penanaman modal di daerahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
21. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
23. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda, Asas, Tujuan dan Sasaran Penanaman Modal, Kewenangan Penanaman Modal yang meliputi promosi Penanaman Modal, pelayanan Penanaman Modal, pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, pengelolaan data dan sistem informasi Penanaman Modal dan penyebarluasan, pendidikan, dan pelatihan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal meliputi Pelayanan Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Non Perizinan Penanaman Modal, Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab Penanaman Modal dan Lokasi Penanaman Modal, Fasilitas Penanaman Modal, Penyelenggaraan Pengendalian Penanaman Modal, Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMITE PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 85 peraturan daerah kota metro nomor 13 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang diasbilitas, maka agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas perlu dibentuk komite perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia
3. undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
4. undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung
5. undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
6. undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
7. undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang keseejahteraan sosial
8. undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
9. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
10. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
11. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
12. undang-undang nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan convention on the right of persons with disabilities
13. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
14. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
15. undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
16. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat
17. peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang
18. peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial
19. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 30 /Prt/M/2006 tentang pedoman teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan
20. peraturan menteri sosial nomor 25 tahun 2012 tentang standar rehabilitasi sosial penyandang disabilitas
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 10 tahun 2013 tentang pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
22. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial
23. peraturan daerah kota metro nomor 13 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
24. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang komite perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Dinas Pertanian Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa adanya perubahan Nomenklatur sesuai peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan sehingga terjadi perubahan perangkat Daerah yang melakukan pemungutan atas retribusi; b. Bahwa pemungutan tarif retribusi penjualan poduksi usaha daerah pada peraturan Bupati nomor 44 tahun 2015 tentang retribusi penjualan produksi usaha Daerah perlu dilakukan perubahan
undang-undang Nomor 5 tahun 2002; Undang-undang Nomor 28 tahun 2009; undang-undang Nomor 12 tahun 2011; undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Harga Komoditi Produksi Usaha Pemerintah Daerah; Bab III Tata Cara Pendaftaran, Pendataan dan Pemeriksaaan Retribusi; Bab IV Tata Cara Pemungutan; Bab V Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran; Bab VI Tata Cara Penyaluran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.4 SERI D 2017 / NOREG : 2.5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 15Tahun 2016, Perda No. 17 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 berupa Pendapatan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Kota Banjarmasin telah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi. Beberapa ketentuan dan besaran pajak hiburan dan rekreasi dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan, Meliputi : (1) Tarif pajak untuk pertunjukkan film di bioskop ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen); (2) Tarif pajak untuk pagelaran kesenian rakyat/tradisional sebesar 10%
(sepuluh persen); (3) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana yang berkelas lokal dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (4) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen). (5) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (6) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (7) Tarif pajak untuk pameran sebesar 10% (sepuluh persen); (8) Tarif pajak untuk diskotik klab malam, pub, bar, music dengan disc jockey (DJ) dan sejenisnya sebesar 40%(empat puluh persen); (9) Tarif pajak untuk karaoke sebesar 30% (tiga puluh persen); (10) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas lokal atau tradisional sebesar 10% (sepuluh persen); (11) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan
intemasional sebesar 15% (lima belas persen). (12) Tarif pajak untuk permainan bilyar, bowling sebesar 10%(sepuluh persen); (13) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (14) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (15) Tarif pajak untuk pacuan kendaraan bermotor sebesar 15% (lima betas persen); (16) Tarif pajak untuk permainan ketangkasan sebesar 10% (sepuluh persen); (17) Tarifpajak untuk mandi uap/spa sebesar 30% (tiga puluh persen); (18) Tarif pajak untuk panti pijat, refleksi, dan pusat kebugaran atau fitness
center sebesar 10% (sepuluh persen); (19) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (20) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD NOMOR 69 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kesesuaian penyusunan RKA-DPA SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf A Angka 9 diubah;
2. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf B Angka 1 diubah;
3. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 5.2, 5.7, 9.1 dan Angka 9.2 diubah serta menambahkan Angka 12, 13 dan 14;
4. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi III Satuan Biaya Barang dan Jasa Lainnya
Angka 7 Satuan Biaya Makan dan Minum Lainnya diubah;
5. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi IV Perjalanan Dinas diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 35 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Bantaeng dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingat II Di Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863)
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD,TUJUAN, DAN PRINSIP
3. PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
4. UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
5. PENGAWASAN
6. PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
7. SANKSI
8. PEMBIAYAAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat