Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2017

Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Dinas Pertanian Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Harga Komoditi Produksi Usaha Pemerintah Daerah; Bab III Tata Cara Pendaftaran, Pendataan dan Pemeriksaaan Retribusi; Bab IV Tata Cara Pemungutan; Bab V Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran; Bab VI Tata Cara Penyaluran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Dinas Pertanian Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD.2017/392
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan