Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan regulasi
yang khusus mengatur mengenai perjalanan dinas bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerahsebagaimana telah diubah kedua kali dengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita NegaraTahun 2011Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran, pertanggungjawaban, pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
jumlah 9 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
Berita Acara Perhitungan Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Nomor: 059/ 1024/408.21/2017 Tanggal 28 Agustus 2017.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tunjangan Perumahan (Besaran Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD);
3. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, maka Pemerintah Daerah perlu mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat melalui pengangkatan, pemindahan, dan penyesuaian/ inpassing jabatan fungsional;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 53 TAHUN 2010; PP NO. 18 TAHUN 2016; PP NO. 11 TAHUN 2017; PERATURAN KEPALA BKN NO. 21 TAHUN 2010
Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator atau
pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF. Pengaturan pengembangan karier jabatan fungsional PNS ini berisi
jenjang JF, kriteria JF, ketentuan dan persyaratan pengangkatan, pemindahan
dan pemberhentian JF, dan Tim Layanan Konsultasi dan Konseling
Kompetensi JF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terdapatnya perubahan besaran Rincian Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, maka sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 44 Tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017 terdiri dari pendapata, belanja dan pembiayaan daerah. Perubahan Lampiran pada Sub Unit Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 44 Tahun 2016 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
86) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 20'17 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nonror 149) dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 15 Agustus
201 7 Nomor'18O161761418.52f201 7 perihal Penyusunan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Daerah serta Berita Acara tanggal 23 Agustus 2017 Nomor
050/63 1 1 /4 1 8. 52f20l.7 tentang Pembahasan Penyusunan 8 (delapan)
Rancangan Peraturan Bupati perihal Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Daerah, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hiburan.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20O4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400) ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 2214, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5950); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor I Tahun 201 1 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 201't
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 149); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); 7. Peraturan Bupati Kediri Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 63).
(1) Wajib Pajak Hiburan diwajibkan mendaftarkan diri pada Bapenda
untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
(2) Dalam hal Wajib Pajak tldak mendaftarkan diri, Bapenda secara jabatan menerbitkan nomor
pokok Wajib Pajak Daerah dan/atau Nomor Objek Pajak
berdasarkan data yang diperoleh atau dimiliki;
(3) Wajib pajak yang mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan;
(4) Formulir pendaftaran diisi dengan jelas, benar dan lengkap, selanjutnya dikembalikan kepada
petugas pajak;
(5) Petugas pajak mencatat formulir pendaftaran yang dikembalikan oleh
wajib pajak dalam daftar induk Wajib Pajak dan daftar induk Objek
Pajak yang digunakan sebagai dasar penerbitan NFll/PD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqah.
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, dinyatakan bahwa mulai dari Kementerian, Lembaga Negara sampai kepada Gubemur dan Bupali/Walikota, BUMN/ BUMD supaya mendorong dan memfasilitasi pegawai/karyawan yang beragama Islam di Lingkungan Instansi masing-masing untuk membayar zakat melalui Badan Amil
Zakat Nastonal. Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqah dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan maka, perlu menetapkan peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaannya.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang peraturan pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Zakat adalah harta yang wajib disisihkan/ dikeluarkan/ditunaikan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat. Infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan diluar zakat untuk kemaslahatan umum. Shodaqah adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan vang dimiliki oleh orang muslim diluar
zakat untuk kemaslahatan umum. Pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah adalah kegiatan perencanaan., perorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan. pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shodaqah. Diatur tentang maksud dan tujuan, penggolongan, sasaran dan pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh, perhitungan pendistribusian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 113 Tahun 2017
PERWALI Kota Bandung No. 984 Tahun 2017tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 542 Tahun 2008 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 5 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 542 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Wilayah Kerja Inspektorat Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 542 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Bandung Nomor 694 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketujuh Atas Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008, namun dalam perkembangannya terbit Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung yang berdampak terjadinya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah dalam pengelolaan anggaran keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, untuk itu Peraturan Wali Kota termaksud perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Perubahan Kedelapan Atas Perwali Bandung Nomor 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Landak Tahun 2017
ABSTRAK:
Kebijakan Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya, sehingga perlu disusun Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2017 dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 68 Tahun 2002, Perpres No. 54 Tahun 2005, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Pergub Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rastra, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
5 Halaman, Lampiran : 12 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat