Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017 terdiri dari pendapata, belanja dan pembiayaan daerah. Perubahan Lampiran pada Sub Unit Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat