Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Perhubungan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Perhubungan Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan dipimpin oleh
Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, bidang Perhubungan, dan bidang
Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata
Kerja Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
bahwa hak masyarakat atas hidup yang sehat merupakan hak dasar yang pemenuhannya wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan di daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang telah ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah sehingga penetapan tarif pelayanan kesehatan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, penetapan tarif pelayanan dilaksanakan dengan Peraturan Walikota sehingga perlu mencabut
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 61 Tahun 2007
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang dicabut Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang
3 halaman; 1 halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 89 Tahun 2016
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - dinas - kepemudahan - dan - olah - raga
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD 2016/91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
Bwha berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Perbup Bandung No. 60 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Kepemudahan dan Olah Raga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No.3 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No.l 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; Perd Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi dan Sub Tugas, Tata Kerja, Kepegawian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
52 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 40 Tahun 2016
target - penerimaan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - per - triwulan - tahun - anggaran - 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk mereaisasikan sumber pendapatan daerah pada tahun Anggaran 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab BOgor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda Kab BOgor No. 29 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 1 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2015; Perbup Bogor No. 13 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 55 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Jabatan Dan Retribusi Daerah, Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Insentif Pemungutan Pajak Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 103, Pasal 113, Pasal 115, Pasal 125, dan Pasal 129, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2017.
Mengingat 1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional
5. Undang_ Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan perintah daerah.
6.Undang-Undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang tahun 2006-2025.
7. Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
8. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-Undangan.
9. Undang-Undang nomor 23 taun 2014 tentang pemerintah daerah.
10. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi.
11. peraturan pemerintah nomor 20 tahun tentang rencana kerja pemerintah.
12. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
13. peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
14. peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional.
15. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
16. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
17. peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.
18. peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.
19. peraturan presiden nomor 45 tahun2016 tentang rencana kerja pembangunan nasional tahun 2017.
20.peraturan gubernur provinsi sulawesi selatan nomor tahun 2016 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) provinsi sulawesi selatan 2017.
21. peraturan daerah kota palopo nomor 4 tahun 2008 tentang pembentukan, organisasi dantat kerja lembaga teknis daerah kota palopo.
22. peraturan daerah kota palopo nomor 9 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2012-2023.
23. peraturan daerah kota palopo nomor 11 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005 2025.
24. peraturan daerah kota palopo nomor13 tahun 2013 tentang rencana pembanggunan jangka menegah dareah (RPJMD) tahun 2013-2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
PASAL 1
Dalam peraturan walikota palopo ini, yang dimaksud dengan:
1. pemerintah kota adalah walikota sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memimpin peleksanaan urusa pemerintah yang menjadi kewenangan daerah otonom.
2. walikota adalah walikota palopo.
3. dewan perwakilan rakyat daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah kota palopo yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
4. badan adalah badan perencanaan pembangunan daerah kota palopo yang yang dipimpim oleh seorang kepala badan.
5.rencana kerja pembangunan daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah RKPD pemerintah kota palopo tahun 2017.
6. anggaran pendapatan dan belajar daerah kota palopo yang selanjutnya sidebut APBD kta palopo adalah rencana keuangan tahunan pemerintah kota dengan DPRD kota palopo dan demgan ditetepkan dengan peraturan daerah.
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
PASAL 2
(1) RKPD kota palopo tahun 2017 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo pada tahun anggaran 2017;
(3) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan mewujudkan Visi, Misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kota Palopo Tahun 2013-2018;
pasal 3
RKPD Pemerintah Kota Palopo Tahun 2017 merupakan dasar Perumusan Kebijakan Strategis Pemerintah Kota Palopo.
pasal 4
Uraian RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tertuang dalam Naskah RKPD Pemerintah Kota Palopo Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota mi.
BAB. III PENUTUP Pasal 5
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 64 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam romawi V angka
14 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, terkait program dan kegiatan yang dibiayai dari transfer dana Proyek Pemerintah Daerah dan Deaentralisaai aerta Hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaa.n rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota Nomor 18
Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b,
bahwa sesuai Berita Acara Persetujuan TAPD
Nomor
22/TAPD/XII/2016 tanggal 28 November 2016,
23/TAPD/Xll/2016 tanggal 13 Desember 2016, Nomor
Nomor
24/TAPD/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 dan Nomor
25/TAPD/XII/2016 tanggal 17 Desem.ber 2016 te1ah diaetujui Perubahan uraian untuk kegiatan yang bersumber dari dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi dan Hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan Rekonstruksi Pa.sea Bencana Tahun Anggaran. 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikot.a. Palopo tent.ang Perubahan at.as Peraturan Walikot.a Palopo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran - dan Belanja Daerah Tahun Anggaran.
2016
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tenta.ng Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kot.a Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tam.bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 44 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peruhaban atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Pera.turan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 123, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
- Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menterl Dalam Negeri Norn.or 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangao;
10. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2016 tent.ang Pedoman Umum clan Rincian Dana Proyek Pemerintah Daerah dan DesentraJwasi menurut Provinsi/Kabupa.ten/Kota. Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapata.n Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Menet.apkan : PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA. PALOPO
NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARA PERUBAHAN
.ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2016.
Pua.11
�tentuan dalam lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 18 Tahun Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
I. Mengubah ketentuan da]am lampiran I Peraturan Walikota Palopo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang merupakan Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam lampiran I Peraturan ini.
2. Mengubah ketentuan dalam lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 pada Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tat.a Ruang Tata Ruang clan Cipta Karya clan Badan Penanggulangan Bancana Daerah sebagaimana t.ercantum dalam Lampiran II peraturan inl
3. Lampiran Il peraturan Walikota Palopo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang tidak mengalami perubahan dinyatakan tetap berlaku.
PualD
1. Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapat.an dan Belanja Daerah yang ditetapkan daJam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen Perubahan Pelaksanaao Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.
2. Peraturan Walikot.a ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 59 Tahun 2016
strktur - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pengendalian - penduduk - keluarga - berencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD 2016/59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Organisasi, tugas Pokok Dan Fungsi, Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Publik, Tata Kerja, Jabatan Perangkat Daerah, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Alokasi Dana
Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun
2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan
Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11)
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa Daerah mempunyai warisan budaya yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat dalam rangka memajukan kebudayaan nasional dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa berdasarkanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah mempunyaitugas dan tanggung jawab untuk melakukan
pelestarian dan pengelolaan Cagar Budayaberupa benda, bangunan, struktur, situs, dankawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2015;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kriteria Cagar Budaya
Bab V Tugas Dan Wewenang
Bab VI Perlindungan, Pengembangan, Dan Pemanfaatan
Bab VII Tenaga Ahli Pelestarian
Bab VIII Peningkatan Kesadaran Dan Peran Serta Masyarakat
Bab IX Registrasi Cagar Budaya
Bab X Tim Ahli Cagar Budaya
Bab XI Kompensasi Dan Insentif
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat