Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehinga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Penamaan, Dan Perizinan, Sifat, Fungsi, Tujuan, Dan Kegiatan, Kelembagaan, Tata Kerja, Kekayaan Dan Sumber Pembiayaan, Pertanggungjawaban , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 17 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang
Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan
Sisa Lebih Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu
Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 Perlu Ditetapkan
Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Semula Berjumlah Rp.1.718.016.480.000,00 Bertambah Sejumlah
Rp.43.591.185.531,21,00 Sehinga Menjadi Rp.1.761.607.665.531,21 Dengan Rincian Sebagai Berikut : 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2011 No.21/TLD No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengupayakan tersedianya daging
yang sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,
Pemerintah Kabupaten Purworejo menyediakan fasilitas
rumah pemotongan hewan ternak serta pemeriksaan
kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyediaan fasilitas
rumah pemotongan hewan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diperlukan peran serta masyarakat dalam bentuk
pembayaran retribusi atas jasa pelayanan penyediaan
rumah pemotongan hewan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan
kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Rumah Pemotongan Hewan di Kabupaten
Purworejo telah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2007, namun dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, ketentuan Retribusi dalam Peraturan Daerah
tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 22 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan
Pembayaran;
h. Sanksi Administratif;
i. Tata Cara Penagihan;
j. Kedaluwarsa Penagihan;
k. Insentif Pemungutan Retribusi;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur
tentang Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 21 Tahun 2000 tentang Rumah Potong Hewan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Swakelola Di Lingkup Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Bab V Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah;
bahwa adanya proyek pemeliharaan bidang; jalan, jembatan dan
penerangan jalan umum yang harus segera dilaksanakan serta dari
segi besaran, volume atau pembiayaannya cenderung tidak diminati
oleh Penyedia barang dan jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Swakelola Di Lingkup Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prosedur Swakelola; Tugas dan Tanggung Jawab Tim Swakelola; Pengadaan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli, Bahan dan Peralatan; Pembayaran; Penyerahan Hasil Pekerjaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu mengatur lebih lanjut sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pengelompokan (Regrouping) Sekolah Dasar Negeri 3 Cempaga ke Sekolah Dasar Negeri 2 Cempaga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi sekolah yang ada di Wilayah Cempaga, perlu dilakukan pengelompokkan (regrouping) terhadap Sekolah Dasar Negeri 3 Cempaga, karena sekolah ini memiliki siswa semakin sedikit dari tahun ke tahun, dengan demikian perlu dikelompokan (diregrouping) dengan Sekolah terdekat yaitu Sekolah Dasar Negeri 2 Cempaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pengelompokkan (Regrouping) ) Sekolah Dasar Negeri 3 Cempaga ke Sekolah Dasar Negeri 2 Cempaga;
Undang Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008
PENETAPAN PENGELOMPOKAN (REGROUPING) SEKOLAH DASAR NEGERI 3 CEMPAGA KE SEKOLAH DASAR NEGERI 2 CEMPAGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
-
-
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 239 yang menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2009; Perwako No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2011.
Mencabut Perwako No. 13 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemeribtah Daerah Kota Pagar Alam
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 798 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 798, BD.2011/No.30 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya beberapa perubahan Stándar Biaya Kegiatan yang antara lain terdapat pada Jamuan Makan Penerima Tamu Dalam /Luar Negeri khususnya Jamuan Makan (prasmanan), Jarak Tempuh Perjalanan dari Ibu Kota Kabupaten ke Kecamatan Mandiraja, penyamaan kalimat pada Keterangan Perjalanan Dinas dan penghapusan Keterangan pada Biaya Operasional Aparat Keamanan/Konstituen/Wartawan, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 perlu diubah dan ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010
Peraturan ini memuat Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat