Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso No 2 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Bondowoso perlu ditinjau dan disesuaikan kembali ketentuanketentuannya
dengan perkembangan dan dinamika masyarakat saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun 1993
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Bondowoso Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bondowoso.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Bondowoso.
Mengubah mengenai klausul dan organ PDAM, yang terdiri dari Bupati selaku pemilik modal, Dewan Pengawas dan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
Mengubah sebagian Perda Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Pendirian PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2010-2015
ABSTRAK:
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2010-2015
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PEPRES Nomor 5 Tahun 2010; PERMEN omor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 54 Tahun 2010; PERDA Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2009
Keuangan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PERDA, Perimbangan Keuangan, Rencana Pembangunan, Pembentukan Kabupaten, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Rencana Pembangunan, Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, Rencana Pembangunan, Pembangunan Jangka Menengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
5 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6B Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)
ABSTRAK:
ba hwa ~~ntlnk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah IVomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Perat~lran Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daera h Kota Surakarta Nomor 6 Ta hun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010; Peraturarl Daerah Kota Surakarta IVomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asaz, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, jenis, kepemilikan dan persayaratan permohonan kartu, cakupan, pemanfaatan dan besaran bantuan, mekanisme permohonan dan masa berlaku kartu BPMKS, mekanisme pencairan dana BPMKS, laporan pemanfaatan BPMKS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420113- 1/1/2010 Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420144-E/l/2010 Tahun 2010 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 4 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI MALUKU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/4,TLD NO.4, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 125 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 12 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 20 Tayhun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku serta Lembaga-Lembaga Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2011
PERDA Kab. Bandung No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Di Kabupaten Bandung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada
masyarakat untuk menunjang kegiatan bidang perdagangan, Pemerintah Kota
Sungai Penuh menyediakan fasilitas pasar pertokoan; bahwa atas penyediaan
fasilitas pasar pertokoan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dipungut
retribusi; bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Perda
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun
2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 112 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri
No. 59 Tahun 2007; dan Permendagri No. 18 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang nama, subjek dan objek retribusi; golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur besarnya tarif retribusi; wilayah
pemungutan; saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungut; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pajak Penerangan Jalan ( Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 23, Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 23)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat