Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6B Tahun 2011

Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang asaz, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, jenis, kepemilikan dan persayaratan permohonan kartu, cakupan, pemanfaatan dan besaran bantuan, mekanisme permohonan dan masa berlaku kartu BPMKS, mekanisme pencairan dana BPMKS, laporan pemanfaatan BPMKS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 6B Tahun 2011 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
6B
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
20 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2011
Tanggal Berlaku
21 Juni 2011
Sumber
BD.2011/No. 23
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420144-E/l/2010 Tahun 2010

  2. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420113- 1/1/2010 Tahun 2010

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan