PMK No. 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 60/PMK.06/2010, BN 2010/ NO 126; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.07/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 229/PMK.07/2010, BN 2010/ NO 633; hhttps://peraturan.go.id/: 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 Tahun 2010
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2010
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-05/MBU/2010, jdih.bumn.go.id : 58 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun
2009 tentang Pembentukan clan Organisasi Kementerian Negara
clan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, clan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan
Organisasi, Tugas, clan Fungsi Eselon I Kementerian Negara serta
dalanl rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang
Organisasi clan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas clan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) clan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara;
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang
Pembentukan clan Organisasi Kementerian Negara;
5. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, clan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan
Organisasi, Tugas, clan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Industri Primer; Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur; Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik; Deputi Bidang Usaha Jasa; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Badan Usaha Milik Negara; Inspektorat; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Mencabut Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-OI/MBU/2005
tentang Organisasi clan Tata Kerja Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara,
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010
11/1/2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggunaan Sisa Saldo Anggaran Lebih Tahun Lalu {SiLPA) untuk pembayaran K egiatan Lanjutan Tahun 2009 dan melakukan pergeseran anggaran obyek belanja kegiatan, dipandang perlu diadakan Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010 sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupater Muna Nomor 04 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupat Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010 sebagai landasai operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanji Daerah Tahun Anggaran 2010
1- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran N egara Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran N egara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negar N omor 3312) sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran N egara Tahun 1994 N om or 62, Tambahaj Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembara Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak A tas Tanah dan Bangunan (Lembaran N egara Tahun 1997 Nomor 44, Tambaha Lembaran Negara Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan N egara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negai Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran N egara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 206, Tambaha Lembaran Negara Nomor 3952;
7. Undang-Undang N omor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan N egara (Lembaran N egara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara N om or 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran N egara N om or 4355);
9. Undang-Undang N omor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lem baran N egara N omor 4389);
10. Undang-Undang N omor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran N egara Tahun 2004 N om or 66, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4400);
11. Undang-Undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 N omor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 N >mor i 26, Tambahan Lembaran Negara- Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembatun Negara Tahun 1997 Nomor 56, Tambaha i Lembaran Negara Nomor 3693);
1'4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pem erintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran N egara Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4070);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran N egara RepubUk Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lem baran N egara N om or 4138);
17. Peraturan Pemerintah N omor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4139);
18. P eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara N omor 4262);
19. P eraturan Pemerintah N omor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat D aerah (Lembaran N egara Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah N om or 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan A nggota Dewan Perw akilan Rakyat Daerah (Lembaran N egara N omor Tahun 2005 N omor 94, Tambahan Lembaran Negara nom or 4540);
20. Peraturan Pemerintah N om or 23 Tabun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N omor 48, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4502);
21. Peraturan Pemerintah N omor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Nomor 4503;
22. Peraturan Pem erintah N om or S4 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N omor 4574);
23. Peraturan Pem erintah N om or 55 Tahun 2005 tentang D ana Perimbangan, (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N omor 4575);
24. Peraturan Pemerintah N om or 56 Tahun 2005 tentang Sistim Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4576);
25. Peraturan Pemerintah N om or 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4577);
26. Peraturan Pemerintah N om or 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tambahan Lembaran N eg ara Republik Indonesia Nomor 4578);
27. Peraturan Pemerintah N om or 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N om or 150, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4585);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
29- Perataran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ' 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
30. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
31. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2009 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Kota T&hun Anggaran 2010;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan Psrtauran Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah D inas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat D aerah Kabupaten Muna;
37. Peraturan D aerah Kabupaten M una Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna;
38. Peraturan Daerah Kabupaten M una Ndmor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamtan dan Kelurahan Kabupaten Muna;
39. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan O rganisasi Satuan Polisi Pamong Kabupaten Muna;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna N omor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna;
41. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah K abupaten M una;
42. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 04 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010;
43. Peraturan Bupati Muna N omor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010;
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 :
Urusan Wajib, Urusan Pilihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2010 Tahun 2010
PMK No. 17/PMK.07/2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 636/KMK.04/1994 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan para Pensiunan atas Penghasilan yang Dibebankan kepada Keuangan Negara atau Keuangan Daerah,
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, Pns, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat