Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama Bupati Pekalongan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 910/003/2009 Tanggal 9 Januari 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 ; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009
PERWALI Kota Cimahi No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 Masa Transisi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Perpustakaan Umum Di Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa Perpustakaan merupakan pusat informasi, sumber belajar dan penunjang mengajar serta tempat rekreasi; bahwa Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pemalang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima perlu menambah hari dan waktu pelayanan agar para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum pengguna jasa Perpustakaan dapat lebih mudah, leluasa dan lebih banyak terlayani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Perpustakaan Umum di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang – undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Waktu dan Ketentuan Layanan
Bab III Petugas dan Ketentuan Petugas Layanan
Bab IV Pakaian
Bab V Insentif
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, perlu mengatur tata cara pemberian bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
-\ Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
-' Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
,7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Peng�lolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lury Utara Tahun 2006 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor );
Memperhatikan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2677/SJ tanggal
08 Nopember 2008 tentang Hibah dan Bantuan Daerah
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL.
Pasal 1
Pemberian bantuan sosial berdasarkaj pertimbangan pimpinan, yakni Bupati dan/ atau Sekretaris Daerah;
Pasal 2
Besarnya bantuan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berdasarkan persetujuan Klpala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasa13
Bantuan hanya dapat diberikan apabila ada permohonan secara tertulis dari pemohon kepada Pimpinan, yakni Bupati dan/ atau Sekretaris Daerah, yang disertai dokumen peruntukan penggunaannya.
Pasal 4
Pemberian bantuan sosial dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan dalam bentuk tanda terima uang beserta peruntukan penggunaannya/ proposalnya.
Pasal 5
Bantuan sosial diberikan kepada Organisasi Kemasyarakatan, Kelompok Masyarakat atau Anggota Masyarakat.
PasaJ 6
Bantuan diberikan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan, pemerataan, proporsionalitas dan/atau tidak secara terus menerus/tidak berulang setiap tahun anggaran, selektif dan memili.ki kejelasan peruntu.kan penggunaannya .
Pasal 7
Khusus bantuan kepada Partai bantuannya mengikuti peraturan
berla.ku.
Politi.k, pertanggungjawaban perundang-undangan yang
Pasal 8
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintah.kan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERDA NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pertambangan umum sebagai upaya
pemanfaatan sumber daya mineral, energi dan bahan galian
memiliki dampak terhadap lingkungan hidup baik fisik, sosial,
budaya maupun kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam
pengelolaannya perlu memperhatikan dan menjaga kelestarian
lingkungan hidup yang ada di dalamnya;
bahwa Kalimantan Selatan terdiri dari daratan dan perairan
banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang
merupakan sumberdaya alam, yang dapat digunakan sebagai
modal mempercepat pembangunan ekonomi dan mewujudkan
kemandirian daerah, maka dalam pengelolaannya perlu
dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk
mencegah/mengurangi berbagai dampak negatif yang dapat
merugikan daerah dan masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
daerah berwenang mengelola sumber daya alam bidang
pertambangan umum yang tersedia di wilayahnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Pertambangan Umum;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Bahan Galian;
3. Wewenang dan Tanggungjawab;
4. Kuasa Pertambangan;
5. Luas Wilayah;
6. Tata Cara Memperoleh Kuasa Pertambangan;
7. Pemberian Kuasa Pertambangan;
8. Kewajiban Keuangan;
9. Berakhirnya Kuasa Pertambangan;
10. Pelaksanaan Pertambangan Umum Daerah;
11. Hubungan Pemegang Kuasa Pertambangan Dengan Hak Atas Tanah;
12. Hak dan Kewajiban Pemegang Kp;
13. Kemitraan Usaha Tambang;
14. Pengembangan Wilayah dan Masyarakat;
15. Biaya Operasional;
16. Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan;
17. Pengelolaan;
18. Pelatihan dan Penelitian;
19. Ketentuan Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Sanksi Administratif;
22. Ketentuan Peralihan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2009
pengelolaan sumber daya pesisir laut terpadu di kabupaten boalemo
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Terpadu di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa kawasan pesisir dan laut Kabupaten Boalemo memiliki dan mengandung keanegaragaman sumber daya hayati dan non hayati serta jasa lingkungan yang potensial dan ekonomis untuk dimanfaatkan sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.5 Tahun 1990; UU No.9 Tahun 2990; UU No.21 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 1996; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; PP No.68 Tahun 1998; PP No.19 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.69 Tahun 2001; PP No.15 Tahun 2002; PP No.54 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut terpadu di kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang prinsip, azas, tujuan, dan sasaran pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, ruang lingkup dan kegiatan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, batas kewenangan wilayah laut, perencanaan, wewenang pemanfaatan dan perizinan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, organisasi pengelola sumber daya pesisir dan laut terpadu, pengelolaan dan perlindungan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat, pendidikan lingakungan hidup dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, pembiayaan, sanksi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 56 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 25 tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. laporan arus kas ; dan
d. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 2 Tahun 2009
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN - PENETAPAN BATAS JUMLAH - SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN - SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN - RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU - PENGGUNAAN - PENERBITAN - SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN - TA 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2009/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup Kerinci tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU serta rincian kebutuhan dan waktu penggunaan atas penerbitan SPP-TU TA 2009.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2009; Perbup No. 1 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Dengan ditetapkan Perbup ini, Perbup Kerinci No. 204 Tahun 2008 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.; Lampiran 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat