Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AP8D; bahwa sesuai angia 4 angka Romawi IV Lampiran Paraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Peryusunan APBD Tahun 2009, sambil menunggu Perubahan
Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah dapat melaksanakn Program / Kegiatan DAK dan/atau spesifik Grant lainnya yang bersumber dani transfer ke Daerah dalam APBN Bantuan Keuangan qani Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan dengan Persetujuan Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 Tanggal 3 Februani 2009 tentang Penggunaan Dana Bencana Alam Dilaksanakan Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009 dan Perubahan Rekening-rekening SKPD alam APBD Tahun Anggaran 2009 Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu meretapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 23 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nmer 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahon 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahu 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l pada angka 2 dan 3 diubah. Perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Aggaran 2009 diubah.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
PP No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/ Dudanya
PP No. 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
Mengubah :
PP No. 32 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 29 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 35 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas , Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1993
PP No. 17 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan
Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992
PP No. 53 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1985
PP No. 13 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr.
Raden Soedjati Soemodiardjo
Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa besaran tarif retribusi pelayanan
kesehatan di RSU Dr. R. Soedjati
Soemodiardjo sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan di RSU Dr. R. Soedjati
Soemodiardjo dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sehingga dipandang perlu
melakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomer 4
Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden
Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah
Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo
Kabupaten Grobogan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah
Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo
Kabupaten Grobogan
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan penyesuaian terhadap perkembangan perekonormian yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek; bahwa besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan tarif retribusi jasa umum; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi lzin Trayek;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek diubah.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pererintahan Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus; bahwa besaran
tarif retribusi sebagaimnana dimnaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 1 Tahun 1999 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomnor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas
harga gabah / beras di tingkat petani; Pemerintah
Kabupaten Purworejo melaui anggaran yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 akan
memberikan bantuan berupa dana talangan kepada
beberapa Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di
Kabupaten Purworejo untuk pembelian gabah / beras dari
petani;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan
dana talangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan untuk Pembelian Beras / Gabah Petani dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Luwu Utara 2009 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada 181 ayat (1) Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bersama Bupati Luwu Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4250/XII/Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010. Penyempumaan dilakukan agar
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi .
UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 22 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003 ; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004 ; PP Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 9 Tahun 2007; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001 ; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005 ; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007 ; Perpres Nomor 12 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 25 Tahun 2009; Kepmendagri Nomor 130 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 17; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2001Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2001 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 42 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003; Perda Kab..Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2004; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2004; Perda Kab Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2004; Perda Kab Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kab Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2008 ; Perbup. Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2008 ; Perbup. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai berikut:1. Pendapatan Rp.474.289.443.100,00; 2. Belanja Rp. 496.975.344.190,00; (defisit) Rp. 22.685.901.090,00; Pembiayaan Netto Rp.22.685.901.090,00; SiLPA Rp0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
7 Pasal (10 Hlm.) X Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat