pemerintahan desa - pedoman penyusunan organiasi dan tata kerja
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2007/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa Perda Kab Tegal No 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa telah ditetapkan Bupati Tegal tanggal 20 Juli 2006 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab Tegal Tahun 2006 Nomor 16; bahwa guna ketertiban dan kelancaran Perda tersebut, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab tegal No 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 18 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perangkat pemerintahan desa, tata cara penyusunan struktur organisasi, kedudukan, tugas, wewenang dan kewajiban, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2007.
Keputusan Bupati Tegal No 30 tahun 2000
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2007
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2007
INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - standarisasi
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2007/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan penambahan jenis
kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2007 maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium
Tahun 2007 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2006 Nomor 10) ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan huruf G pada Lampiran Bab I pada halaman 27 setelah huruf F, perubahan Lampiran Bab III pada halaman 258 huruf T angka 1, dan Lampiran Bab IV huruf E.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 29 Tahun 2007
RENCANA UMUM - TATA RUANG - KOTA SAROLANGUN - TAHUN 2005-2015
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA SAROLANGUN TAHUN 2005-2015
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan Kota Sarolangun dimasa mendatang akan semakin pesat sesuai dengan peningkatan fungsinya sebagai Ibukota Kab. Sarolangun, sehingga diperlukan adanya pedoman untuk mengendalikan pembangunan dimasa yang akan datang; Pedoman tersebut ialah Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), yang mana untuk Kota Sarolangun RURTK tersebut sudah sangat tidak sesuai terutama sehubungan dengan adanya perubahan fungsi dari Ibukota Kabupaten; Untuk keperluan pengaturan perkembangan Kota Sarolangun sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu diatur dengan Perda Kab. Sarolangun tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Sarolangun.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 26 Tahun 1985; Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993; Perda Kab. Sarolangun No. 20 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA SAROLANGUN TAHUN 2005-2015, yang meliputi; Maksud dan Tujuan; Jenis Rencana Kota; Rencana Umum Tata Ruang Kota, dan Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan; Rencana Pengembangan Tata Ruang Kota; Penetapan Kriteria Pengendalian Fisik; Aspek pelaksanaan Pembangunan Kota; Wewenang Penataan Ruang Kota Sarolangun; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua ketentuan terdahulu yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dengan Surat Keputusan Bupati.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan rasional yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, kelengkapan dan pembiayaan perlu penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2004 dan Perda No. 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, meliputi: Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselonering.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Tebo dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka ketentuan pelaksanaan Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2004 dan Perda Kab. Tebo No. 6 Tahun 2005 sebelum diganti masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Uraian tugas dan fungsi jabatan struktural dan jabatan fungsional pada Sekretariat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
22 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Wilayah Kota Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan serta mengarahkan
kebijakan pemerintahan, pembangunan dan
kehidupan sosial kemasyarakatan secara optimal,
serasi dan seimbang guna memacu perkembangan
kabupaten kolaka maka perlu menetapkan
pemanfaatan wilayah perkotaan;
b. bahwa berdasarkan huruf a tersebut diatas maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penetapan Wilayah Kota Kolaka.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3501);
3. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara RI Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4247);
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3952);\
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19
Tahun 2001 tentang Pembentukan Sembilan
Kecamatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten
Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Program Pembangunan Daerah (Propeda);
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang
Renstrada Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan wilayah Kota Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan dan penetapan kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Kolaka
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat