Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk
dan pencatatan sipil perlu dilakukan penataan penyelenggaraan
dan penertiban dokumen kependudukan secara terpadu terarah
terkoordinasi dan berkesinambungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi
Manajemen Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan
Akta Catatan Sipil beserta perubahannya pada saat ini sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
masyarakat maka perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 246 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas
pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan Penduduk Rentan Adminduk
serta penerbitan dokumen penduduk berupa identitas, kartu atau surat keterangan
kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1998
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi
Manajemen Kependudukan.
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1999
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2000 Nomor 29
Seri B.1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2001.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pengayom masyarakat mempunyai etika dan moral, pengetahuan, berwawasan kebangsaan dan mendapat kepercayaan masyarakat mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ; dan pembangunan desa; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala
Desa dan pengangkatan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Ps 26 ayat (4) dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lowongan kepala desa, persiapan pemilihan, pembentukan panitia dan biaya pemilihan, penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, masa jabatan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, sanksi administrasi bagi kepala desa, pengisian perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, keajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
Peratuan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2000 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2006
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, bd tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 98 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum mempunyai perumahan jabatan, maka perlu diberikan tunjangan perumahan; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 tentang T unjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum menetapkan jumlah tunjangan perumahan bagi wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/01761,
tanggal 6 Februari 2006, Perihal Hasil Evaluasi Perda Kabupaten
Temanggung Nomor 7 tahun 2005 tentang APBD Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2006 dan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 903/32/Tahun 2005 tentang Penjabaran
APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2006 agar
dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2006 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2006.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Secara Langsung Penerimaan Fungsional Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk Meningkatkan pelayanan kesehatan maka perlu menetapkan Penggunaan Secara Langsung Penerimaan Fungsional Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah omor 32 Tahun 1950; Peraturan Pererintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Delam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Secara Langsung Penerimaan Fungsional Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006
a. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Kepala Desa, dibantu Sekretaris Desa dan
Perangkat Desa lain;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengangkatan
perangkat desa selain sekretaris desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pedoman yang
mengatur perangkat desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, perlu mengatur lebih lanjut mengenai
Perangkat Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Perangkat Desa terdiri atas:
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Teknis Lapangan;
c. Unsur Kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2006
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak
Daerah yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten, maka perlu mengatur tentang Pajak
Parkir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Parkir
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Penyelenggaraan Usaha Tempat Parkir,
Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak,
Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak,
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah,
Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Pajak,
Tata Cara Penagihan Pajak,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi,
Keberatan Dan Banding,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Kadaluwarsa Penagihan,
Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
283 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2006
PERDA Kota Bandung No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Pernda Luwu Utara belurn dapat rnenyediakan Rurnah Jabatan Wakil Ketua DPRD dan Rumah Dinas Anggota DPRD Luwu Utara, maka untuk rnernenuhi ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor 01
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
-, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu rnenetapkan Peraturan Bl.J.pati Luwu Utara tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Luwu Utara;
b. bahwa untuk rnaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-undang Nornor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826);
2. Undang-undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik "Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2004 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 203, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4023);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Nomor 4540);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan, Pertanggungjawaban clan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah clan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 82);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 24);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 09);
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LUWUUTARA.
Pasal 1
Memberikan Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan clan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara setiap bulannya yang besarnya sebagai berikut:
Wakil Ketua DPRD Rp. 4.000.000,- (Empqt [uta Rupiah)
Anggota DPRD Rp. 3.500.000,- (Tiga [uta Lima Ratus Ribu. Rupiah)
Pasal2
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud Pasal 1 diberikan clalam
bentuk uang clan clibayarkan setiap bulannya terhitung sejak tanggal 1
Januari 2006
Pasal 3
Besarnya tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pasal 1 dapat diubah sesuai dengan perkembangan tingkat kemahalan harga setempat dan perubahannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
Pasal 4
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud Pasal 1 dianggarkan dalarn
APBD Kabupaten Luwu Utara pada Pos DPRD.
PasaJ 5
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 401 Tahun 2005 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kcpada Pirnpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan ketentuan apabila dikcmudian hari temyata terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Agar setiap orang mcngetahuinya, memerintahkan pcngundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2006.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Indramayu Tahun No
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Daerah di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat