Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005/No.26 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 1986; PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Wilayah Pengumutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayara Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Kadaluwarsa, Tata Cara Pengapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluawarasa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Dinas Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Uu No.33 tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, Pp No.9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, Perda No.9 Tahun 2000
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 10 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Tanda Daftar Gudang
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
a. Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Sesuai dengan Pasal 6 UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selain yang telah ditetapkan. Disamping itu pemberian Tanda Daftar Gudang merupakan sarana yang cukup potensial untuk dipungut retribusinya;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang.
UU No. 11 Tahun 1965;
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 3 Tahun 1982;
UU No. 1 Tahun 1995;
UU No. 9 Tahun 1995;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tiket Penumpang Kendaraan Air
ABSTRAK:
A Bahwa, Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001Tentang Retribusi Tiket Penumpang Kendaraan Air
Bertentangan Dengan Kepentingan Umum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi;
B. Bahwa Peraturan Perundang-Undangan Yang Iebih Tinggi Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tiket Penurnpang Kendaraan Air (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2001 Nomor 03) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Retribusi
Tiket Penurnpang kendaraan Air (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2001 Nomor 03) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retirbusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 18 ayat (2) sub. b jo Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah pada Pasal 2 ayat (2) sub. h, maka diperlukan adanya suatu pengaturan dalam suatu Peraturan Daerah tentang Rertibusi Pemeriksaan Alat Kebakaran.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU NO.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; Perda Kab.Daerah Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000.
Peraturan ini berisi tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang ada di dalam pengaturanya, antara lain : ketentuan umum, nama, objek dan subjek, golongan retribusi, ketentuan alat pemadam kebakaran, ketentuan persyaratan alat pemadam kebakaran, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan tarif, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, saat retribusi berutang, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Yang di Ubah : UU No.18 Tahun 1997
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten Sukamara dan merupakan Pendapatan Asli Daerah.
Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di bidang Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingakt II;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIP;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 42 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Desa (DAD) Dan Bantuan Kelurahan (BK) Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat