Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2005

Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
17 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2005
Tanggal Berlaku
17 Januari 2005
Sumber
LD.2005/NO.1, TLD No.1, LL KAB.SAMBAS: 8 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan