Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telagh
dirobah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, serta
untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
pada Pasal 53, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Reklame.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI
TATA CARA PENGHITUNGAN DENGAN KETETAPAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB X
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN MEMBAYAR PAJAK;
BAB XIII
KEDALUARSA;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pengedaran dan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pengendalian, penjualan dan pengedaran minuman beralkohol, yang berdampak pada menurunnya kualitas moral, mental dan kesehatan masyarakat, maka dipandang perlu melakukan pengendaliananya Retribusi Izin Tempat Penjualan dan Pengedaran Minuman Beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan umum, Pengawasan dan pengendalian,. Pengedaran minuman beralkohol,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur tingkat penggunaan jasa,. Konsumen,. PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF,. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI. MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL,. WILAYAH PEMUNGUTAN,. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran., Tata Cara Penagihan,. Pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sukamara dan untuk mendukung
pelaksanaan Otonomi Daerah, dipandang perlu menggali sumber potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, diantaranya adalah Retribusi Daftar
Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 1998
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN;
BAB V
PENGECUALIAN KEWAJIBAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN;
BAB VI
CARA MENGHITUNG TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
PENYIDIK;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 29 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sistem hukum dan ketentuan Peraturan Perundang –
undang di Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi adanya
kesatuan hukum, adat istiadat dan kebiasaan – kebiasaan yang
masih ada, sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan
dan ketahanan nasional. Adat istiadat yang tumbuh dan berkembang sepanjang
sejarah selama berabad – abad telah memberikan sumbangan
yang sangat berharga terhadap kelangsungan hidup masyarakat,
perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional, Daerah dan
Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN DAN LATAR BELAKANG;
BAB III
PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB IV
NAMA LEMBAGA ADAT;
BAB V
SUSUNAN KEPENGURUSAN;
BAB VI
PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB VII
KEDUDUKAN LEMBAGA ADAT;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX
KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari;
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 199; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
8 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan Pembangunan dalam Wilayah Kota Bau-Bau dengan memanfaatkan ruang Wilayah secara berdaya guna, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pertahanan Keamanan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bau-Bau. Untuk melaksanakan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 15 Tahun 1993; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Kepres No. 32 Tahun 1990.
Ruang Lingkup; Asas, Tujuan, dan Strategi; Arah Kebijaksanaan dan Fungsi Kota; Kebijaksanaan Umum Pengembangan Kota; Rencana Pengembangan dan Penataan Ruang Kota; Rencana Pengelolaan Pembangunan Kota; Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Ketentuan PIdana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Walikota
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa penyediaan dan pengaturan tempat-tempat pemakaman umum dalam Wilayah Kota Bau-Bau merupakan salah satu tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah, yang perlu diatur secara efektif dengan memperhatikan aspek Agama sosial dan Budaya masyarakat Kota Bau-Bau. Bahwa untuk tertibnya pengelolaan tempat-tempat Pemakaman umum sebagai salah satu sumber sumber penerimaan melalui sektor Retribusi dipandang perlu menetapkan Obyek dan besamya Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 51 Tahun 1992; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah degan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004;
Ketentuan umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Jenazah,. Tempat Pemakaman Umum,. Taman Pemakaman Bukan Umum,. Perizinan,. Pelaksanaan Pemakaman,penggalian,dan pemindahan Jenazah,. Batas waktu penggunaan Tanah makam dan bangunan makam,. Larangan Mendirikan bangunan atau menembok makam,. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif,. Struktru dan besarnya tarif,. Wilayah pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi administrasi,. Tata Cara Pembayaran,. Kadaluarsa Penagihan, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. ketentuan penyidikan,. Ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 Tahun 2004
Peraturan BI No. 16/5/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan BI No. 13/16/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan BI No. 11/7/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Bank Indonesia NO. 6/29/PBI/2004, LN.2004/NO.163, BI.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat