Ketentuan umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Jenazah,. Tempat Pemakaman Umum,. Taman Pemakaman Bukan Umum,. Perizinan,. Pelaksanaan Pemakaman,penggalian,dan pemindahan Jenazah,. Batas waktu penggunaan Tanah makam dan bangunan makam,. Larangan Mendirikan bangunan atau menembok makam,. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif,. Struktru dan besarnya tarif,. Wilayah pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi administrasi,. Tata Cara Pembayaran,. Kadaluarsa Penagihan, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. ketentuan penyidikan,. Ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat