Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2003 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Belitung Periode Tahun 1999-2004
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 17 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 perlu disampaiakan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003 Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangpertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati Belitung periode Tahun 1999-2004 berupa laporan atas pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan dan laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2003.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 Tetang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dcngan berlakunya Undang -Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak Rcklame perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang 22 Tahun 1999; Undang-Undang 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Dacrah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 1988;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 1999, Seri : A),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK REKLAME
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2003 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan pemerintahan
dibidang tertentu yang menyelenggarakan
fungsi perumusan kebijakan tehnis sesuai
dengan kewenangan dan lingkup tugasnya
sebagai penunjang penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
b. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
c. Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3848);
d. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Tehnik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan
Undang-undang, Rancangan Peraturan
Pemerintah, dan Rancangan Keputusan
Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 70);
Peraturan in berisi tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis diwilayah Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 25 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD Tahun 2003 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah merupakan unsur pelaksana tugas tertentu pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Badan, Bagian Tata Usaha, Bidang Anggaran dan Pembukuan, Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi, Bidang Pendapatan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Organisasi Lembaga Teknis Kabupaten Belitung sepanjang mengatur Organisasi Badan Keuangan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 27 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2003/NO.42 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang
tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
efisien, efektif, akuntabel dan bertanggungjawab dengan memperhatikan
asas keadilan dan kepatutan, dipandang perlu menetapkan ketentuan
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sragen; bahwa ketentuan-ketentuan mengenai Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewenangan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan dan penetapan APBD, perubahan APBD, pelaksanaan anggaran dan tata usaha keuangan daerah, pinjaman daerah, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, penyusunan perhitungan APBD, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan, kerugian keuangan daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2003.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kalimantan barat Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.110 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Kepmendagri No,29 Tahun 2002, Keputusan DPRD No.13 Tahun 1999, Kepmenkeu No.026/KM.3-44/SKOKK/2003, Keputusan DPRD No.2 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah yang terdiri dalam 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K)
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan nuansa Otonomi Daerah di Era Pemerintahan Reformasi serta untuk meningkatkan efektifitas Kinerja Pemerintahan Desa dan atau Pemerintahan Kelurahan di Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu memfasilitasi terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (LPMD/K)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Lembaga Pemberdayaanmasyarakat Desa/Kelurahan; BAB III Kedudukan Tugas Dan Fungsi; BAB IV Tata Cara Pembentukan Dan Susunan Organisasi; BAB V Hubungan Kerja; BAB VI Mekanisme Kerja; BAB VII Keanggotaan; BAB VIII Hak Dan Kewajiban; BAB IX Pembiayaan; BAB X Larangan; BAB XI Ketentuan Lain-Lain; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman dan 5 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2003
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat