Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kalimantan barat Tahun Anggaran 2003

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah yang terdiri dalam 5 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kalimantan barat Tahun Anggaran 2003
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
28 Maret 2003
Tanggal Pengundangan
25 April 2003
Tanggal Berlaku
01 Januari 2003
Sumber
LD.2003/NO.6, LL PROV. KALBAR: 4 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan