BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Lembaga Pemberdayaanmasyarakat Desa/Kelurahan; BAB III Kedudukan Tugas Dan Fungsi; BAB IV Tata Cara Pembentukan Dan Susunan Organisasi; BAB V Hubungan Kerja; BAB VI Mekanisme Kerja; BAB VII Keanggotaan; BAB VIII Hak Dan Kewajiban; BAB IX Pembiayaan; BAB X Larangan; BAB XI Ketentuan Lain-Lain; BAB XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat