Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1985 tentang Apotik Sidowayah Farma
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klaten Nomor 539/246/1985 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Beserta Fungsi-fungsinya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/No. 15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Perusahaan Daerah merupakan salah satu bentuk usaha Daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan Daerah, sehingga perlu adanya evaluasi kinerja dan upaya-upaya untuk lebih memantapkan manajemen Perusahaan Daerah yang telah ada agar dapat
lebih meningkatkan kemandirian dan kontribusinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, dipandang perlu lebih meningkatkan pengelolaan Perusahaan Daerah, Apotik Sidowayah Farma dan Perusahaan Daerah Percetakan di dalam satu manjemen Perusahaan Daerah yang bergerak dalam beberapa jenis kegiatan usaha secara terpadu yang dapat mewadahi dan lebih mengembangkan usaha Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf b diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1985 tentang Apotik Sidowayah Farma Klaten dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klaten Nomor 539/246/1985 tentang
Pembentukan Struktur Organisasi dan Tatakerja Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten beserta fungsi-fungsinya, dipandang tidak sesuai
lagi dan oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah yang baru; bahwa untuk maksud tersebut huruf c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; ndang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10/ Per/ DPRD/ 67;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha. Hal-hal yang diatur antara lain terkait pendirian dan tempat kedudukan, azas dan tujuan, jenis usaha, modal, kepengurusan, cabang perusahaan daerah, kepegawaian, susunan organisasi, rencana kerja dan anggaran perusahaan, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, perubahan status hukum, peleburan serta penggabungan perusahaan dan pegembangan usaha perusahaan daerah. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1985 dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klaten Nomor Nomor 539/246/1985 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2003/ No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kepentingan untuk mengatur iklim mikro dan nilai estetika, meningkatkan resapan air, mengurangi pencemanaran udara maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 62 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2002; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonimi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 23 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000;Perda kab. Sukabumi No., 14 Tahun 2001; Perdas Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratuiran Bupati Ini nMengatur Tentang Ketentuan umum, Tujuan Dan Fungsi, Penyelenggaraan HUtan Dan Kota, Penunjukkan, Pembangunan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentukan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuajn Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a bahwa meningkatkan jasa pelayanan tempat rekreasi dan olah raga
diperlukan sarana yang memadai;
b bahwa untuk meningkatkan jasa pelayanan tersebut dan sejalan dengan
pertumbuhan ekonomi biaya pemeliharaan serta pengelolaan tempat
rekreasi dan oleh raga memerlukan biaya operasional yang tinggi ;
c bahwa untuk melaksanakan huruf a dan b perlu mengadakan penyesuaian
tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga dengan mengatur dan
menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988.
Hal yang diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Tata Cara Pemungutan; 9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Pembayaran; 12. Tata Cara Penagihan; Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah Dan Tata Cara Penetapan; 13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan ; 14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Kadaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/No. 3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan dari hasil evaluasi beberapa Peraturan Daerah di bidang pajak dan retrlbusi, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian materi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jala;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1969; Negara 3394); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Noror 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Kepres Nomor 133 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3032. K/MEM/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987; eraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 tahun 2000 pada Pasal 1, Pasal 5 dan Pasal 6. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2003.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklame
ABSTRAK:
a bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001
tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali;
b bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu merubah dan
menetapkan kembali Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur benda, alat, media atau perbuatan yang menurut bentuk, susunan dan atau corak
ragamnya untuk tujuan komersial digunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memuji kepada
sesuatu barang, jasa atau seseorang ataupun untuk menarik perhatian urnum kepada suatu barang, jasa
atau seseorang yang diselenggarakan/ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca dan atau didengar dari
suatu tempat oleh umum.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan Dan Penataan Reklame;
3. Penyelenggaraan Reklame;
4. Perijinan Reklame;
5. Pengawasan;
6. Penyidikan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2003/ No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memeberikan landasan kepada Penyidik Pegawai Negeri sipil sesuai dengan perkemabngan kwbutuhan dan permasalahan yang dihadapi Penyidik Pegawai Negeri Sipil maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar vHukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 30 Tahu7n 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Perme4n Kehadikan No. M.18-PW.07,03 Tahun 1993; Permendagri No. 1 Tahun 2003; Kepemen Kehakiman No. M.04-Pw.07.03; Kepemdanagri dan Otonomi Dearah No. 21 Tahun 2001; Kepe3mdangri dan Otobnomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmednagri dan Otonomi Deaerh No. 24 Tahun 2001; Kepemdagri No. 6 Tashun 2003; Kepemdnagri No. 7 Tahun 2003; Kepemdangri No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini9 Mengtaur Tnetang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Pendidikan Pengangkatan Mutrasi Dan Pemberhenttian PPNS, Kartu Tandan Penmgenal, Sumpah/Janji Pelantikan, Penyidikan, Bentuk/Mode4l Formulir Penyidikan, Pembinaan, Pakaian Dan Atribut, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu No.24 Tahun 2003 Seri D.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2003 No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha di bidang
perbankan. Untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat lI Temanggung dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peratura Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 221 /KMK.017 /1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pendirian BPR "Bank Pasar" di Kabupaten Temanggung, menetapkan azas demokrasi ekonomi, dan menetapkan tugas serta usaha Bank sebagai alat kelengkapan otonomi daerah. Peraturan juga mencakup ketentuan terkait modal, pengurus, pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas, serta tata tertib pelaksanaan tugas Dewan Pengawas. Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas ditetapkan oleh Bupati berdasarkan biaya PD. BPR "Bank Pasar".
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2003.
27 hlm. Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pembangunan bidang Pariwisata di Kabupaten Kebumen maka perlu menetapkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kebumen, sebagai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi pariwisata secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berlanjut; bahwa untuk melaksanakan pengembangan huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kebumen yang meliputi Asas, Maksud Tujuan Sasaran dan Fungsi, Kedudukan Wilayah dan Jangka Waktu Rencana, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2003.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2003/ No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menampung dan mengantidsipasi perkembangan aspirasi masyarakata guna membrrikan landasdan hukum bvagi npelaksana pengelolaan hutan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU BNo. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2003; PP No. 104 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otobnomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabunmi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 TRahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Prinsip Dasar, Maksusd da tujuan, Ruang Lingkup Dan Status Kawasan Hutan, Pentapan Lokasi, Kelembagaan, Kesepakatan, Pengelolaan, Ketentuan Berbagi, Hak Dan Kewajiban, Pengendalian, Pembatalan Kesepakatan, Ketentuan Peralihan,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
25 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat