Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/No.44 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2001
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002, maka perlu
diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002;bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dimaksud, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-
360; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94
Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
6 Tahun 2001
Penjabaran rincian perubahan besaran APBD tahun anggaran 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2002.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2002
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sesuai dengan standar dan untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah; Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; Keppre No.44 Tahun 1999; dan Kepmendagri No.174 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Retribusi; Penyetoran; Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Tk II Kab. Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan beserta perubahannya dan Perda Tk II Tanjung Jabung No. 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan/Perawatan dan Pemakaian Fasilitas/Perlengkapan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa sebagai salah satu upaya memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang Dinamis, luas, nyata dan bertanggung jawab perlu dilakukan penataan kembali Susunan Organisai Pemerintah Desa; Untuk menata kembali Susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewajiban; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Lindang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pernerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, tempat pemungutan pajak, masa pajak dam surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanski administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Jasa Konstruksi mempunyai Peranan Strategis dalam Pembangunan Daerah sehingga perlu diadakan pembinaan Administrasi kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan Usaha Jasa Konstruksi
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 18 Tahun 1999
3. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
10. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
16. Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369 Tahun 2001
Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah semua kegiatan usaha yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yang melakukan Usaha Jasa Perencanaan, Usaha Jasa Pelaksanaan dan Usaha Jasa Pengawasan, yang meliputi jenis usaha Arsiktektur, Sipil, Mekanical, Elektrical dan Tata Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Diubah dengan :
KEPPRES No. 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
KEPPRES No. 24 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah dibidang Perindustrian dan Perdagangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian Tanda Daftar Perusahaan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1995; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PD Kabupaten Kapuas No. 17 Tahun 2000
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN
BAB III : PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN
BAB IV : TATA CARA PERSARATAN PERMINTAAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
BAB V : BESARNYA PUNGUTAN
BAB VI : PENGAWASAN
BAB VII : KETENTUAN PIDANA
BAB VIII : PENYIDIKAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat