BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN BAB III : PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN BAB IV : TATA CARA PERSARATAN PERMINTAAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) BAB V : BESARNYA PUNGUTAN BAB VI : PENGAWASAN BAB VII : KETENTUAN PIDANA BAB VIII : PENYIDIKAN BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat