Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah semua kegiatan usaha yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yang melakukan Usaha Jasa Perencanaan, Usaha Jasa Pelaksanaan dan Usaha Jasa Pengawasan, yang meliputi jenis usaha Arsiktektur, Sipil, Mekanical, Elektrical dan Tata Lingkungan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat