bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar dapat berjalan sesuai dengan semangat otonomi, tertib, berdaya guna dan herhasil guna diperlukan Peraturan Desa; bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Peraturan Desa dimaksud huruf a dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Peraturan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam N egeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Peraturan Desa
Bab III Materi Peraturan Desa
Bab IV Tata Cara Penyusunan Dan Penetapan Peraturan Desa
Bab V Berita Acara
Bab VI Pelaksanaan Peraturan Desa
Bab VII Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2000.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 360 Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984 Tanggal 15 Desember 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 1316 Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51Tahun 1985 Tanggal 31 Desember 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 379 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998 Tanggal 29 Juli 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2000; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Ringkasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2000.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta dalam usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dalam pelaksanaanya dapat optimal, berdaya guna serta berhasil guna, maka perlu adanya dukungan dana yang bukan hanya dari Pemerintah tetapi perlu juga adanya partisuipasi dari masyakakat yang berupa Sumbangan Pihak Ketiga; bahwa sehubungan dengan hals ebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 8 Tahun 1978;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penerimaan sumbangan, persetujuan, pelaksanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan maka perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan maka Pembentukan maka Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, persyaratan pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, nama, batas dan pembagian wilayah, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, perubahan Desa menjadi Kelurahan, pengaturan kekayaan Desa yang menjadi Kelurahan, pengaturan personil Desa yang menjadi Kelurahan, kewenangan Kelurahan, hak dan kewajiban, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2000 No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mensikapi ber
lakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
an Daerah dan Undang-undang No:nor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan yang
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabu
paten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan
Parkir Kendaraan sepanjang menyangkut Retribusi Parkir Ken
daraan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga
perlu diganti; bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Da lam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
yang meliputi
Nama Dan Obyek Serta Subyek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Besarnya Tarip,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi,
Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran,
Pelaksanaandanpengawasan,
Ketentuan Pidana,
Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2000.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000
pemerintah desa - susunan organisasi dan tata kerja
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2000/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diretapkarmva Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Tata kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi: bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Permendagri No 4 tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1982 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2000 No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998
tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sepanjang menyangkut
Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini sehingga perlu
ditinjau kembali. Bahwa untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun. 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat DPRD, yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD dan dipimpin oleh seorang Sekretaris. Sekretariat DPRD memiliki tugas pokok memberikan pelayanan administratif kepada anggota DPRD dengan fungsi meliputi fasilitas rapat, urusan rumah tangga dan perjalanan dinas anggota DPRD, serta pengelolaan tata usaha DPRD. Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari dua bagian: Bagian Umum, Rapat, dan Risalah, serta Bagian Keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris DPRD bertanggung jawab kepada Ketua DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah, dengan penerapan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi oleh pimpinan satuan organisasi di lingkungan Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sepanjang menyangkut Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2000.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kab. Bogor Tahun 2000 No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama antar Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat