Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda maka dipandang perlu menetapkan Pemda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas daerah Kota Magelang dalam upaya peningkatan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata kerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksana lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah;
b. Bahwa pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII TATA KERJA;
BAB VIII KEPEGAWAIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN LAIN - LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2000.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dan segala ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku lagi
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peran dan fungsi Badan Legislatif Oaerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah; bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayan terhadap DPRD yang bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah; bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan Sekretanat DPRD, dipandang perlu melakukan penataan kernbali Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah I Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 7 Tahun 1994 tentang PerubahanPertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Wilayah I Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, untuk itu
perlu diganti dengah Peraturan Daerah baru ;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 21 Desember 2000 No. 13/KEP/2000
Dengan PERDA ini, dibentuklah Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
PP No. 89 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara Republik Indonesia kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000
Mengubah :
PP No. 1 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
PP No. 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2000.
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I Dan Daerah Tingkat II, maka perlu mengatur Retribusi Tempat Pendaratan Kapal di Propinsi Kalimantan Tengah ;
b. bahwa pengaturan retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X SANKSI ADIMISTRASI;
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII PENGURANGAN, PERINGATAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2000.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat