PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1991

Menemukan 192 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1991
Peraturan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 11 Tahun 1988 tentang Menunggu Kendaraan Umum

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 11 Tahun 1988 tentang Tempat Menunggu Kendaraan Umum.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 1991
Pembentukan Kota Administratif Pagar Alam

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 20 Tahun 1991
Perubahan Status Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak Sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1988 Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Jakarta - Cikampek Dan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1988 Tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
  2. KEPPRES No. 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
  3. KEPPRES No. 38 Tahun 1981 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dan Jembatan Menjadi Jalan Tol Dan Jembatan Tol
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 1991
Usaha Penginapan Remaja

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 1991
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1980 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham PT. Indonesian Satellite Cooperation (PT. Indosat)

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 52 Tahun 1980 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham PT. Indonesian Satellite Corporation (PT. Indosat)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1991
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1991
Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 8 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mencabut :
  1. PP No. 53 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1974 Tentang Telekomunikasi Untuk Umum
  2. PP No. 22 Tahun 1974 tentang Telekomunikasi Untuk Umum
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Utara

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 73 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 21 Tahun 1991
Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan