Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5B, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Limbah bahan berbahaya dan beracun merupakan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang dapat mencemari, merusak dan berbahaya bagi lingkungan hidup, maka untuk pengendalian, pengawasan dan tertib administrasi serta perlindungan terhadap masyarakat perlu adanya izin penyimpanan dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwewenang menerbitkan izin penyimpanan sementara limbah B3 dan pengumpulan limbah B3 skala kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pengumpulan dan penyimpanan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016
Ruang lingkup yang diatur dalam peraturan Bupati ini meliputi:
a. perizinan yang meliputi:
1. izin tempat penyimpanan sementara limbah B3, dan
2. izin pengumpulan limbah B3 skala kabupaten,
b. tata cara penyimpanan dan pengumpulan limbah B3,
c. kewajiban,
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
-
-
21
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/26/M.PAN/5/2006 Tahun 2006
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PAN & RB No. PER/31/M.PAN/8/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/26/M.PAN/05/2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/26/M.PAN/5/2006, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Dalam Rangka Pelaksanaan Kompetisi Antar Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengaturan, pengawasan,
dan pengendalian terhaciap penyelenggaraan fasilitas dan tenaga kesehatan
oleh orang pribadi atau badan di Kabupaten Buton Tengah, dan dalam
rangka meningkatkan pelayanan sorta deraiat kesehatan masyarakat, maka
perlu dilakukan pengaturan tentang perizinan bidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perizinan Bidang Kesehatan
Kabupaten Buton Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 29 T ahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
(Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tarnbahan
Lembaran Negara Ropublik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Ta-nbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jami nan Sosial
Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Neqera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tsmbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tenta.iq Pernbentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan I.ernbaran Neqara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Tambahan
Lembaran Negara Republil: Indonesia Nomor 5499);
12. Undang-Undang Nomor 15 Tahvn 20·14 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4212),
17. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan
Kefarmasian (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
18. Peraturan Presiden Nornor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/Xil/1986 tentang
Perizinan bagi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang
Med is;
20. Peraturan MentP.ri Kesehatan Nomor 1205/menkes/per/x/2004 tentang
Pedoman persyaratan kesehatan pelayanan Sehat pakai air ( SPA);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/149/1/2010
tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.0202/Menkes/148/1/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik
Perawat;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 689/MENKES/PERN/2011 tentang
Registrasi, lzin Praktek, dan lzin KerJa Tenaga Kefarmasian;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/1/2011 tentang
Klinik;
25. Peraturan Menteri Kesehatar. Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Serita Negara
Republik lndones'a Tahun 2013 Nomor 1118);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2013 tentang
Pendayagunaan Tenaqa Kesenatan Warga Negara Asing;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomcr ~3 tahun 20"14
tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu satu pintu Bidang Kesehatan di
Sadan Koordinasi Penanaman Modal;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2014
tentang Standar 7arit Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Ta'tun 2014 tentang Pusat
Pelayanan Kesehatan ~asyarakat;
30. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1424/Menkes/SK/Xl/2002 tentang
Pedoman Penyelenqqaraan Optikal;
31. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/200?. tentang
Ketentuan Tata Cara Pemberian lzin Apotik;
32. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/Menkes/SKNll/2003 tentang
Penyelenggaraan Penqobatan Tradisional;
33. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1331 /Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian lzin
Tako Obat;
34. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1098/Menkes/SKNll/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah
Makan dan Restoran; 35. Peraturan Bupati Nornor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kaoupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
PERIZINAN DALAM BIDANG KESEHATAN BAB V TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN BAB VI HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB XVII MUTU PELAYANAN BAB VIII PEMBINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XI SANKSI ADMINISTRASI BAB XII KETENTUAN PIDANA BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
26 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10.A, BD 2020/10.A E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Dengan Nomor Induk Kependudukan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 3A Tahun 2011
KLAIM ATAS PEMANFAATAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DASAR KELUARGA MISKIN MELALUI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN RAKYAT MAKMUR MERATA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BD.2011 / NO.3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klaim Atas Pemanfaatan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Keluarga Miskin Melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Pembangunan Rakyat Makmur Merata Dikabupaten Konawe Tahun Angggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa datam upaya meningkatkan akses dan mutu petayanan
kesehatan dasar di Kabupaten Konawe maka pemerintah pusat
dan Pemerintah Kabupaten Konawe mengatokasikan biaya
petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin metatui program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKEST'\AS) dan petayanan
Kesehatan pembangunan Rakyat Makmur Merata (PERMATA).
b. bahwa biaya petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin datam
program petayanan kesehatan permata yang diatokasikan
metatui Anggaran pendapatan Betanja Daerah (APBD)
Kabupaten Konawe, digunakan setain untuk mendukung
peningkatan kuatitas petayanan kesehatan dasar datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pembangun Kesejahteraan Masyarakat (BAHTERAMAS) -luga
untuk menjangkau ketuarga miskin yang betum tercakup datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pem ban gu n Kesejahteraan Masya rakat ( BAHTERAMAS ) ;
c. bahwa sambil menunggu perubahan peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi
Petayanan Kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos
Petayanan Desa dan Laboratorium, maka dipandang pertu
diatur pemanfaatan dana sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b tersebut diatas dibayarkan sebagaimana dimaksud pada
huruf f Pasal 2 Bab rv peraturan Menteri Kesehatan Repubtik
Indonesia Nomor 1097 / MENKES/pER/vt /2011 tentang petunjuk
teknis Petayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESIMS ) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf d, b, dan c tersebut, maka dipandang pertu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat ll di Sutawesi (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lemoaran
Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peru ndang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerjntahan
Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republrk Indonesra
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun Z00B tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubt.ik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Neqara
Republ.ik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RepubLik Indonesia Nomor 5063):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Neeara
Repubtik Indonesia Nomor 4739) ;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Repubtik Indonesia Nomor
1097/MENKES/PER/Vl /201 1 tentang petunjuk Teknis pelayanan
Kesehatan Dasar Jamkesmas.
9. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri DaLam
Negeri Nomor 48/Menkes/SKB / 11 /1988 10 Tahun 1988 tentang
petunjuk petaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
1987 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah datam
Bidang Kesehatan kepada Daerah;
10. Keputusan Eersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 684/Menkes/SKB/Xll/1998 87 Tahun 1998
tentang Pedoman Petaksanaan Pungutan Retribusi petayanan
Kesehatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERSENTASE PEMBAGIAN ATAS PENGELOLAAN JASA
BAB IV KETENTUAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat