Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan pasal 106 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman A.dministrasi Desa. sehingga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006.
Materi Pokok: Jenis Administrasi Desa terdiri :
a. Administrasi Umum;
b. Administrasi Penduduk;
c. Administrasi Keuangan;
d. Administrasi Pembangunan;
e. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD); dan
f. Administrasi Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2016
TUNJANGAN KINERJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perbup Gorontalo Utara No. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TKD, penilaian, serta pegawai berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dimaksudkan untuk memastikan struktur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah selaras dengan perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
mengatur tentang:
-ketentuan angka 9 dihapus, angka 6, angka 12, dan angka 15 Pasal 1 diubah, serta diantara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 angka yakni angka 52a
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf b angka 2, dan huruf c angka 2 Pasal 8
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf e Pasal 11
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 16
- mengubah ketentuan Pasal 20
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 21
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf f Pasal 22
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf f, Pasal 23
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 25
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, Pasal 26
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf h, Pasal 27
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 28
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 29
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 31
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 32
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 33
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 35
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 36
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 39
- mengubah ketentuan Pasal 42
- mengubah ketentuan Pasal 47 ayat (7)
- Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Diniyah Nonformal
ABSTRAK:
Tujuan Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mewujudkan tujuan membentuk manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia sebagaimana tersebut di atas, diperlukan pendidikan agama yang memadai bagi masyarakat diluar pendidikan formal yang telah ada yakni melalui penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Nonformal. Dalam rangka berperan serta untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka pemerintah daerah berkewajiban membina dan mengembangkan Pendidikan Diniyah Nonformal sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2005-2025 serta penyelerasan dengan Visi dan Misi Walikota/Wakil Walikota Terpilih periode 2017 -2022.
Dasar Hukum Perda ini : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 58 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No 39 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; Permenag No. 13 Tahun 2014; Pergub Riau No. 32 Tahun 2008.
Perda ini terdiri dari:
Bab I tentang Ketentuan Umum;
Bab II tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan;
Bab III tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Nonformal;
Bab IV tentang Kurikulum dan Ijazah;
Bab V tentang Pembiayaan;
Bab VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.02, TLD No. 0143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
bahwa pembayaran zakat dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim;
bahwa penerimaan zakat dari kaum muslim selama ini perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih memberi manfaat baik kepada masyarakat dan pembangunan;
bahwa supaya penerimaan zakat dari kaum muslim itu berdayaguna dan berhasilguna perlu diatur pengelolaannya dalam peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat;
UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; pembentukan dan organisasi pengelolaan zakat; jangka waktu kepengurusan; subjek dan objek zakat; pengumpulan zakat; pendayagunaan zakat; nomor pokok wajib zakat, surat pemberitahuan dan tata cara pembayaran zakat; penyidik; sanksi; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
13 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.49 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Pengenaan Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Terhutangnya Pajak, Ketentuan Bagi Pejabat, Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembentulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kadaluarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walokota Semarang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi saat ini dan ada beberapa daftar satuan harga yang belum tercantum dalam Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; tentang Pembentukan Kecamatan di wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Profinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Keluar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Keauangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini menjelaskan tentang perubahan atas ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016. Ketentuan yang diubah diantaranya pada Satuan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Standarisasi Honorarium, Standarisasi Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015
242 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat