PEDOMAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/NO.37, LL Kab. Kapuas Hulu: 75 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan Barang/Jasa yang sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan Barang/Jasa perlu ada perencanaan pengadaan yang berkualitas; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibuat Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, UU No.30 Tahun 2014, Perpres No.106 Tahun 2007, diubah Perpres No.157 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, diubah Permendagri No.120 Tahun 2018, Perkep Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.9 Tahun 2013, diubah Perkep Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.3 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.7 Tahun 2018, Kep.Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan Pengadaan dalam Siklus Perencanaan dan Penganggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu; Tata Cara Perencanaan Pengadaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Penjelasan sebanyak 67 (enam puluh tujuh) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka guna tertib
administrasi dan mendapat kepastian hukum perlu
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sistem informasi manajemen aset daerah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, gantu rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 40
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BD
Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
348 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 37 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
dalam rangka tertib adm inistrasi terhadap Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020 di Kabupaten Karimun, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Karimun Nomor 64 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PMK No. 193/PMK.07/2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 35/PMK.05/2020; PMK No. 40/PMK.07/2020; PMK No. 50/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 205/PMK.07/2019; Perda Kab. Karimun No. 5 Tahun 2015; Perbup Karimun No. 62 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2019
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/NO. , LL Kab. Kayong Utara : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan pemahaman terhadap prosedur pelayanan dan alur kerja administrasi pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah, Bupati menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016., Perbup Kayong Utara No.35 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berdampak terhadap penurunan alokasi dan transfer pusat ke Kabupaten Kapuas yang sangat signifikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan Atas Alokasi Dana Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 37 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka menyelesaikan tuntutan ganti kerugian daerah yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, perlu adanya aturan tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri RI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2006; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No. 1 Tahun 2009; Perda Kab Pohuwato No. 11 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan,akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Sungai Taib, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 101 Tahun 2019 tentang
Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 102 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Dirgahayu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 109 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 174 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 101 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 37 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA KELOMPOK MANDIRI ( KUKM ) KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA KELOMPOK MANDIRI ( KUKM ) KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang adil dan bermartabat serta untuk pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat yang telah mempunyai usaha ekonomi produktif yang tergabung dalam Usaha Kelompok, perlu diberikan bantuan Kredit Usaha Kelompok Mandiri ( KUKM ) yang lunak dan mudah diperoleh; b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program tersebut pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Kelompok Mandiri ( KUKM ) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; 7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 51); 8. Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pembinaan Keluarga Sejahtera pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Magetan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemberian Kredit, Pola Pemberian Kredit, Jenis Penggunaan Kredit, Plafond Kredit, Jenis Usaha, Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Kredit, Suku Bunga dan Jangka Waktu Kredit, Pembayaran Angsuran Kredit, Bea Materai dan Biaya Administrasi, Pendapatan Hasil Bunga, Tata Cara Penggunaan Dana Resiko Kredit, Penanganan Tunggakan Angsuran, Laporan, Pembinaan dan Monitoring, Pembentukan dan Tugas Tim POKJANIS Kabupaten dan Tim POKJANIS Kecamatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi PresidenRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang edoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pedoman Pelaksanaan;
Sanksi;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Pemularasaan Jenazah;
Pemantauan,Evaluasi, dan Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Hotel, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2017, perlu diubah kembali dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 22);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2012
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 24 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 22), diubah
TIDAK ADA
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat