Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 37 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Alokasi Dana Bagi Hasil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
19 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Tanggal Berlaku
19 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.38
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan