PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.637 peraturan dalam 0,056 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 50 Tahun 2017
Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 50 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 50 Tahun 2022
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Merauke Tahun 2022

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 50 Tahun 2013
Tambahan Penghasila Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Kelangkaan Profesi Yang Bertugas Pada Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kependudukan dan Perkawinan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1951
Penetapan Gaji Pokok Mr. Samsudin Untuk Perhitungan Dasar Pensiun

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 50 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 22 Tahun 2021 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 123 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 50 Tahun 2013
Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
  2. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perwal No 50 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
    Ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah, Guru Dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri Berdasarkan Tempat Bertugas

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 50 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan