Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai
perlu ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan
melalui pemberian tambahan penghasilan kinerja
pegawai;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan
kinerja pegawai sehingga perlu dilaksanakan
penyesuaian.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018.
- Mengatur tentang besaran tambahan penghasilan bagi Pegawai di luar gaji dan tunjangan jabatan pegawai
yang dianggarkan dalam APBD yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
- 23 Halaman
|