Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Perwali No.18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, meliputi:
a. Jenis kegiatan;
b. Perencanaan kegiatan;
c. Penganggaran;
d. Pelaksanaan anggaran;
e. Pelaksanaan kegiatan;
f. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
g. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Perwali No.18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2015
TENAGA PROFESIONAL LAINNYA-BADAN LAYANAN UMUM-RUMAH SAKIT UMUM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2021 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman pengelolaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu didukung pemenuhan sumber daya manusia secara kualitatif dan kuantitatif;
b.. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa tata cara pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban, dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2021 memuat terkait pengelolaan tenaga profesional lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSU pada Kota Tangerang Selatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 33 Tahun 2015
PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KARIMUN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 50, Pasal 56 dan Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2015 tentang Desa, perlu mengatur Pedoman Teknis Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 33 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT - PETUNJUK PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Kabupaten Tegal Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Inpres No 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Access Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan; bahwa pelayanan air minum dan sanitasi menjadi urusan wajib pemerintah daerah, dimana penyelenggaraan urusan wajib berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerintah; bahwa agar melalui kegiatan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa penerima Program Penyediaan Air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kab tegal, agar dapat tepat sasaran, perlu petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Kab Tegal Tahun 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 11 Taun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 137 Tahun 2015; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permenkeu No 247/PMK.07/2015; PermenPUPR No 01/PRT/M/2014; PermenPUPR No 18/PRT/M/2007; Permendes PDTT No 21 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2017; Perbup Tegal No 68 Tahun 2014; Perbup Tegal No 33 Tahun 2015; Perbup Tegal No 88 Tahun 2017; Perbup Tegal No 93 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tim koordinasi, maksud dan tujuan, pengalokasian, pengelolaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pelaksana teknis kegiatan desa, evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Baubau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virns Disease 2019 (COVID) dan/atau dalam Rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID) dan/atau dalam Rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
HIBAH
BAB IV
BANTUAN SOSIAL
BAB V
SISA DANA
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
74
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
STANDARDISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan semangat bagi para atlit dan pelatih berprestasi Kabupaten Magelang, indeks penghargaan bagi atlet dan pelatih berprestasi dimaksud sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bagi para calon transmigran, besaran indeks uang saku sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang 29 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Indeks Biaya Kegiatan huruf G point a dan Lampiran Indeks Biaya Kegiatan huruf I nomor 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2014 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2015
KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial , dan dalam rangka
memberikan kepastian perlindungan kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan);
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjadi peserta jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor I, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Repunbik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3468);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembara Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2010 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5499);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara 4588);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah , Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 889, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4741);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5472);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5481);
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2013, tentang Pentahapan Kepesertaan Program Jaminan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu 2011 Nomor 310);
23. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29);
24. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
Tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. KEWAJIBAN MENJADI PESERTA BPJS
4. PELAYANAN PERIZINAN
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. SANKSI ADMINISTRATIF
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Peraturan Walikota ini berlaku untuk semua Pengadaan
Barang dan Jasa yang dilakukan oleh BUMD yang
pembiayaannya berasal dari Anggaran BUMD.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka tata cara Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur oleh Direksi wajib disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat