Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata, Bidang Atraksi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bidang Pengelolaan Taman Pintar, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 81 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi sumatera selatan,perlu menetapkan peraturan Gubenur tentang susunan Oragnisasi Uraian,Tugas dan fungsi Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi sumatera selatan
Dasara Hukum dalam Peraturan ini antara lain:UU No 25 Tahun 1959;UU No 10 TAhun 2009;UU No 11 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 50 tahun 2011;PP No 18 TAhun 2016;Perda No 14 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis dinas,kelompok jabatan fungsional,Kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebanti dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/090/KD-SBT/VIII/2019 dan Nomor 146.3/122/KDG/VIII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Sebanti dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi Lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa; 2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah administrasi Desa Sebanti dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=396311 Y=9562688 (titik koordinat berada pada Muara Sungai Jajakan);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran sungai Jajakan menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=396539 Y=9562564 (titik koordinat berada pada Jembatan Sungai Jajakan);
4. Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Jalan Raya menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=396548 Y=9562505 (titik koordinat berada pada Simpang SDN Gemuruh); dan
5. Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Jalan Transmigrasi menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=400536 Y=9560819 (titik koordinat berada pada Batas antar Kecamatan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 81 Tahun 2011
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.81 Tahun 2011 ttg Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
PERWALI Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2008 Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang–
Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan provinsi Jatim . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; cabang dinas dan upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 30 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk terus meningkatkan
akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka
dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 ten tang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/ll/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Bupati Tabalong Nomor
98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
3 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 81, BN 2019/ NO 1467; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS WILAYAH DESA BUKIT LAYANG KECAMATAN BAKAM KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa,
perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desahasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupatidengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Batas Wilayah Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Batas Desa, Pilar Batas Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat