Materi Pokok: Ketentuan Perubahan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo No. 81 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Jabatan Pegawan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat