Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2014/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 18 Tahun 2014 tanggal 3 November 2014 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang menyetujui pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 61);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 81);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian tambahan penghasilan adalah untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. Tujuan pemberian tambahan penghasilan adalah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Tambahan Penghasilan diberikan kepada pegawai dengan kriteria:
a. Pegawai yang memiliki tugas-tugas yang melampaui beban kerja normal;
b. pegawai yang dalam mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka. Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada pegawai dengan kriteria :
a. menjalani cuti diluar tanggungan negara;
b. menjalani cuti besar;
c. mengikuti tugas belajar;
d. mengikuti pendidikan dan pelatihan lebih dari 15 (lima belas) hari kerja. Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada pegawai yang ditempatkan di RSU dr.R. Soetrasno, Puskesmas dan Guru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 44 Tahun 2014
Badan Layanan Umum Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/NO.176
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Failitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,serta berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.03.03/IV/020/2014 tentang Regulasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dimana Jaminan Kesehatan Nasional dimulai pada 1 Januari 2014, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2012 tentang sistem remunerasi pada Rumah Sakit UmumDaerah Hadji Boejasin Pelaihari;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik
Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138/Menkes/PB/II/2009 dan 12 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 625/Menkes/SK/V/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 625/Menkes/SK/V/ 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI/2010; Peraturan Bupati No. 95 Tahun 2010; Peraturan Bupati No.9 Tahun 2011; Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan BLUD RS HBoedjasin Pelaihari Nomor :006/KTR/VIII-04/0114 dan Nomor : 445/06/PKS/RS-HB/I/2014;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HADJI BOEJASIN PELAIHARI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2014
penetapan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilann Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kab Bone Bolango No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi kerja, atau
kelangkaan profesi atau prestasi kerja, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa Pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil, sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas
prestasi dan pengabdian mereka pada bangsa dan negara; bahwa pemberian tambahan penghasilan bulan ketiga belas
merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil; bahwa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, telah dilakukan bersamaan dengan
pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014, maka perlu memberikan Tambahan
Penghasilan Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bulan Ketiga Belas
kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria, besaran, waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah dan
dalam rangka memberikan motivasi
kerja yang diikuti dengan
peningkatan kesejahteraan bagi
karyawan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara yang telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu
adanya remunerasi; bahwa dengan berlakunya
Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten
Banjarnegara, maka Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 28
Tahun 2013 tentang Remunerasi
Berupa Insentif pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Banjarnegara
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati
tentang Remunerasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Hj. Anna
Lasmanah Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 41 Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Remunerasi; Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 43 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota DPRD Kab. Kolaka, perlu diatur lebih lanjut
mengenai Tunjangan Perumahan dan Standar Satuan Harga
Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kolaka
Masa Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan dan Standar Satuan Harga Pakaian
Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa
Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara' Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Reoublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang Majelis
Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tamabahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4416); sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah ,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelemggaran Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah,Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelanggaran Pemerintah Daerah kepada
Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan j<euangan Daerah
Sebagaimana telah diubag dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nompr 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah,Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pengguna
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata
cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 09 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada BLUD RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 43 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H Slamet Martodirdjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/PER/ V / 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/PER/11/2011 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarip Pelayanan Kesehatan Tingkat I dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 5);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 4 Seri C);
22. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 27 Seri D);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan umum Sistem Remunerasi pada BLUD RSUD dr. H. Slamet Martodirjo; Tujuan dan Prinsip Remunerasi; Jenis Remunerasi; Sumber Remunerasi; Remunerasi Pejabat Pengelola BLUD; Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas (Pembentukan dewan pengawas, remunerasi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas); Remunerasi Pegawai; Pembagian Jasa Pelayanan Dokter Spesialis Tamu; Pos Remunerasi Pegawai; Pelaksanaan Sistem Remunerasi; Penyesuaian Sistem Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu memberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain guru, pengawas sekolah dan pegawai rumah sakit umum daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2013 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI
DI BIDANG KESEHATAN KEPADA DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER UMUM
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat