TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah di ubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 )
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dokumentasi dan Informasi Hukum|307
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun
2015 tentang Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015
tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2015 Nomor 5 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 12 );
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8.);
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem penyusunan formasi ASN yang sebelumnya secara manual diubah menjadi sistem penyusunan formasi ASN secara elektronik (e-formasi ASN);bahwa untuk menindaklanjuti perihal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2-14 Tentang standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang professional, berkualitas dan berkomitmen, sehingga dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarannya disesuaikan dengan pendapatan operasioanl rumah sakit, Sesuai dengan ketentuan Pasl 50 ayat 4 Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan yang disampaikan usulan yang di sampaikan oleh Pemimpin BLUD-SKPD melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.38 Tahuhn 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.24 tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PerPres NO.81 Tahun 2013; KepPres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permedagri No.61 Tahun 2007; Permenpan No. PER/02/PAN/2007; Permenpan No.38 Tahun 2012; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Kepmenkes No.228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenkes No. KEP/26/M.PAN/2/2006; Kepmenkes No.361/Menkes/SKN/2006; Kepmenkeu No.10/PMK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.73/PMK.05/2007; Kepmenkeu NO.109/PMK.05/2007; Kepmenkes No.129/Mennkes/SK/V/2010; Perkep BKN No.1 Tahun 2013; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2008; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2009; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.3 Tahun 2015.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan, kewajiban dan hak, prinsip remunerasi, sumber dana remunerasi, pola remunerasi, fasilitas, penyesuaian pola remunerasi, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmenkeu No.10/PMK.02/2006.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk memenuhi Permendagri No.73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.73 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2008.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar No.29 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar/
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
mengubahketentuan Lampiran VIII, dan Lampiran XI.
4 halaman, Lampiran 14halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan standar belanja setiap kegiatan yang direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 41 Tahun 2015 tentang Standar Belanja
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Untuk melaksanakan ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 Pasal 115 ayat (2) tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes No.188/MENKES/PB/I/2011; Kepmenkes No.131/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No.34 Tahun 2005; Pergub Kalimantan Timur No.1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, dan Prinsip, Kawasan Tanpa Rokok, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 44 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara
ABSTRAK:
Bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional dalam kerangka NKRI. Dalam rangka memberikan pedoman bagi pembiayaan pembangunan gedung negara sehingga dapat mewujudkan bangunan gedung negara yang efektif dan efisien serta memenuhi persyaratan teknis, sekaligus dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan keadaan pada saat ini, perlu mengatur harga satuan tertinggi bangunan gedung negara. Perwali No. 35 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPU No. 45/PRT/M/2007; PermenPU No. 11/PRT/M/2013; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya harga satuan tertinggi, model perhitungan harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat