Kepegawaian, Aparatur Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pendidikan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem penyusunan formasi ASN yang sebelumnya secara manual diubah menjadi sistem penyusunan formasi ASN secara elektronik (e-formasi ASN);bahwa untuk menindaklanjuti perihal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Walikota ini mengatur Tentang perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2-14 Tentang standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
- 5 Halaman
|