Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya pencegahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PermenPPPA No. 6 Tahun 2011; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Fungsi; Lingkup dan Bentuk Kekerasan Seksual; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 26 Tahun 2021
PENGELOLAAN DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan perlu menyalurkan dana bantuan operasional untuk membantu pembiyaaan penyelenggaraan pendidikan usia dini dan penyelenggaraan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 398 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendikbud No. 9 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, sumber dana dan alokasi, komponen penggunaan dana, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana; penggunaan anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensia, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaen Tebo;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tebo diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 607 Tahun 2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
PERATURAN BUPATI TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua ketentuan dan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Stunting merupakan kondisi yang dapat mempengaruhi atau terhambatnya perkembangan fisik, otak dan organ lainnya yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama Kehidupan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERPRES No. 42 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi yang meliputi kegiatan intervensi gizi spesifik dan kegiatan intervensi gizi sensitif yang disesuaikan dengan kelompok sasaran, ketersediaan APBDesa, sosial budaya dan spesifik lokal area dimana tempat kejadian stunting. Sasaran pencegahan melalui intervensi gizi spesifik, meliputi:
a. ibu hamil;
b. ibu menyusui dan anak usia di bawah 6 bulan; dan
c. ibu menyusui dan anak usia di atas 6 bulan sampai dengan usia 23 bulan.
Sedangkan sasaran pencegahan melalui intervensi gizi sensitif merupakan kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung di tengah masyarakat. Pembiayaan bagi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di desa bersumber dari Pemerintah Daerah, APBDesa, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada dinas daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, telah memperoleh persetujuan teknis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Surat Rekomendasi Nomor 061/36/BO 1.2 Perihal Rekomendasi Kelembagaaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kupang tanggal 30 Juni 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 23 diubah; 4. Ketentuan Pasal 24 diubah; 5. Ketentuan Pasal 27 diubah; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Pada BAB III ditambahkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Kesepuluh; 8. Diantara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 38A, Pasal 38B, Pasal 38C, Pasal 38D dan Pasal 38E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas pada Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten
Boyolali, dan sebagai pedoman guna menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas di Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten
Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian dengan
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan
Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali yaitu tentang DP2KBP3A, Seksi Advokasi dan Penggerakan, Seksi Data dan Pengendalian Penduduk, Bidang Keluarga Berencana, Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga,Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Seksi Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak dan Seksi Pemenuhan Hak Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK
KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(6) Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 26
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak serta dalam rangka mempercepat
terwujudnya Kabupaten Layak Anak maka perlu
menyusun Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak yang sistematis, terstruktur,
terarah, terukur dan tepat sasaran;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten
Tuban Tahun 2020-2023;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; 11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun
2011; 12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ; 14. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19
Tahun 2013; 16. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 26
Tahun 2018; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah
Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten
Tuban Tahun 2020-2023; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak; sasaran progran kegiatan; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Barito Kuala diperlukan suatu kegiatan yang terpadu secara lintas sektor dan lintas program dari tingkat desa sampai dengan tingkat
Kabupaten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta bayi dan anak balita.
Dasar Hukum: UU Nomor27 Tahun 1959; UU Nomor7 Tabun 1984; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permenkes Nomor 25 Tahun 2014; Permenkes omor 97 Tahun 2014; Permenkes Nomor 43 tahun 2019; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita yang memuat: Ketentuan Umum; Azas, Manfaat dan Tujuan; Hak Dan Kewajiban; Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Peningkatan Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka
dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna
Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5882);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Utara
Tahun 2016 Nomor 116) ;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan dan Klasifikasi;
Bab III Kedudukan;
Bab IV Susunan Organisasi;
Bab V Tugas dan Fungsi;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Standar Layanan;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab X Ketentuan Peralihan;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
SOTK Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat