Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita yang memuat: Ketentuan Umum; Azas, Manfaat dan Tujuan; Hak Dan Kewajiban; Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Peningkatan Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat