PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuanPasal 27 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur, Tata Cara Pelaporan Lowongan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2017.
Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persetujuan dan Penolakan Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 72/PUU-XIII/2015 maka perlu
penegasan terkait besaran dan waktu pembayaran upah terhutang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persetujuan dan Penolakan Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
237, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5747);
6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah:
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2017;
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persetujuan dan Penolakan Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persetujuan dan Penolakan Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 7 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A, (Dalam hal jangka waktu penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017 terhadap 80 (delapan puluh) perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a berakhir, perusahaan wajib membayar pemenuhan ketentuan Upah Minimum yang berlaku pada waktu diberikan penangguhan kepada pekerja/buruh yang bersangkutan; Pembayaran pemenuhan ketentuan Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 6 (enam) bulan sejak berakhirnya jangka waktu penangguhan);
2. Ketentuan dalam Lampiran huruf A diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 33, BN.2015/No.1535, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat yang layak sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tasikmalaya Dan dalam rangka mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tasikmalaya maka perlu menetapkan Perwali tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permenket No. 44 Tahun 2015; Permenket No. 23 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Program Dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penahapan Program, Pembinaan Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara 1957 No. 42)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1958.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa
Konstruksi;
a. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
b. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5437);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714);
e. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
f. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan
dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa
Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2076);
g. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan
Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi
Peserta Bukan Penerima Upah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 243);
h. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2017
tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Bagi
Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 29);
i. Instruksi Gubernur Sulawesi Barat tentang Kewajiban
Pendaftaran Pekerjaan Jasa Konstruksi pada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Peraturan ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. program jaminan sosial;
c. kepesertaan dan tata cara pendaftaran;
d. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
e. besaran dan tata cara pembayaran manfaat;
f. tata cara pelaporan;
g. pengawasan dan pembinaan;
h. sanksi administratif; dan
i. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat