Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Asas dan Tujuan Bab IV Informasi Pasar Kerja Bab V Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan Bab VI Pendaftaran Pencari Kerja Bab VII Penggunaan Tenaga Kerja Lokal Bab VIII Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Kerja Bab IX Penempatan Tenaga Kerja, Kemitraan dan Kewajiban Perusahaan Bab X Perluasan Kesempatan Kerja Bab XI Sanksi Administrasi Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat