Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelepasan, Perubahan Peruntukan, Sewa-menyewa Tanah Kas Desa di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peruntukan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan mendukukng kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan tanda nomor polisi Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Lahat, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 27 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MENDAGRI No. 11 Tahun 2007; Peraturan MENDAGRI No. 19 Tahun 2016; Peraturan KAPOLRI No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Lajhat No. 7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penetapan Peruntukan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lahat (Sesuai Lampiran)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan yang dicabut PERBUP Lahat No. 38 Tahun 2015
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pedoman inventarisasi barang milik daerah
pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah,
maka terkait dengan pengaturan inventarisasi barang
milik daerah telah lengkap diatur dalam Peraturan
Menteri dimaksud, dengan demikian Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 11, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik serta fasilitas penunjang yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan perumahan yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa masyarakat penghuni perumahan membutuhkan lingkungan perumahan layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta didukung dengan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota berwenang dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan;
d. bahwa dengan belum terbentuknya Peraturan Daerah yang mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu adanya landasan hukum guna memberikan kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan didasarkan pada prinsip:
a. kepastian hukum;
b. keterbukaan;
c. kemitraan;
d. akuntabilitas; dan
e. keberlanjutan.
Perumahan terdiri atas :
a. perumahan tidak bersusun; dan
b. Rumah Susun.
Prasarana Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi :
a. jaringan jalan;
b. jaringan saluran pembuangan air limbah;
c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase dan sumur peresapan air hujan); dan
d. tempat pembuangan sampah.
Sarana Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi:
a. Sarana perniagaan dan perbelanjaan;
b. Sarana pelayanan umum dan pemerintahan;
c. Sarana pendidikan;
d. Sarana kesehatan;
e. Sarana peribadatan;
f. Sarana rekreasi dan olahraga;
g. Sarana pemakaman;
h. Sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau; dan
i. Sarana parkir.
Utilitas Umum Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi:
a. jaringan air bersih;
b. jaringan listrik;
c. jaringan telepon;
d. jaringan transportasi; dan
e. sarana penerangan jalan umum.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang masih dalam tahap penyelesaian, maka tata cara penyerahannya harus dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati ini;
b. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang sudah terbangun dan belum diserahkan, paling lambat diserahkan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah Peraturan Bupati ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2014
PEDOMAN PENOMORAN KODE LOKASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN PENOMORAN KODE BARANG MILIK DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat ditetapakan dengan Peraturan Papua Barat Nomor 117 tahun 2008 tentang Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman penomoran kode lokasi satuan kerja perangkat daerah dan penomoran kode barang milik daerah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
Peraturan Gubernur ini telah diberlakukan sejak bulan januari 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2021
PENGAMANAN - BARANG - MILIK - DAERAH - TANAH - PEMERINTAH - DAERAH - JABAR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2021/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah dilakukan pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum terhadap tanah, bangunan, dan kendaraan agar dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari penyerobotan/pengambilalihan atau klaim dari pihak lain. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, barang milik daerah berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertipikatan tanah pemerintah daerah provinsi, pembentukan tim, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pendanaan, ketentuan lain-lain, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat