Bmd-juknis
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2023/no.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pedoman inventarisasi barang milik daerah
pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah,
maka terkait dengan pengaturan inventarisasi barang
milik daerah telah lengkap diatur dalam Peraturan
Menteri dimaksud, dengan demikian Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
- Jumlah Halaman: 4 hlm.
|