Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2017/No. 41 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyusunan kebijakan dan strategi daerah
pengembangan sistem penyediaan air minum di
Daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah
Daerah yang diselenggarakan dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan
menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat
yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas,
syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) dan
Pasal 40 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 122
Tahun 2015 ten tang Sistem Penyediaan Air Minum,
Pemerintah Kabupaten mempunyai wewenang dan
tanggung jawab menyusun dan menetapkan
kebijakan dan strategi kabupaten penyelenggaraan
sistem penyediaan air minum setiap 5 (lima} tahun
sekali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan .sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Penyelengaraan Sistem
Penyediaan Air Minum Kabupaten Purworejo Tahun
2017-2022;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5802);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT /M/2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati adalah:
a. memberikan landasan dalam Penyelenggaraan SPAM di Kabupaten
Purworejo Tahun 2017-2022;
b. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaksana Penyelenggara
SPAM, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan
penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Purworejo yang berkualitas. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati adal.ah untuk:
a. menyediakan pelayanan air minum dalam rangka menjamin
terpenuhinya hak rakyat atas air minum, akses terhadap pelayanan
air minurn, dan terpenuhinya kebutuhan pokok air minum seharihari
bagi masyarakat;
b. mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM di
Kabupaten Purworejo dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas,
dan kontinuitas air minum;
c. meningkatkan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM di
Kabupaten Purworejo yang telah terbangun;
d. mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang
berkualitas dengan harga yang terjangkau, tercapainya kepentingan
yang seimbang antara pelanggan dan penyelenggara, tercapainya
penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk
memperluas cakupan pelayanan air minum,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 41 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR BERSIH JAWA TIMUR DALAM PERCEPATAN PENYALURAN AIR MINUM CURAH DAN AIR BERSIH CURAH DI WILAYAH JAWA TIMUR.
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan infrastruktur air minum yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan air bersih khususnya di wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu untuk meningkatkan peran PT Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) dalam percepatan penyaluran air minum curah dan air bersih curah di wilayah Jawa Timur dan wilayah lain yang membutuhkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Air Bersih Jawa Timur dalam Percepatan Penyaluran Air Minum Curah dan Air Bersih Curah di Wilayah Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 10 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penugasan:
Dalam rangka Percepatan Penyaluran air minum curah dan air bersih curah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menugaskan PTAB Jatim untuk mengelola SPAM di beberapa kawasan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur:
3. Dukungan Pemerintah Provinsi:
4. Tarif:
5. Jangka Waktu Penugasan:
6. Pelaporan:
7. Ketentuan Lain-lain:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Matriks Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2032, Gubernur selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah menetapkan Matrik Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai hasil Sidang Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 2 April 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Matrik Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 610/7/2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang matriks kebijakan pengelolaan sumber daya air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 41 Tahun 2016
TATA CARA PENCAIRAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG KEPADA PDAM TIRTA TEBO EMAS KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Kepada PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Tata Cara dan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 5 Tahun 1962;
UU No 9 Tahun 1967;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 39 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 1 Tahun 2008;
PP No 38 Tahun 2007;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Perda Lebong No 19 Tahun 2007;
Perda Lebong No 1 Tahun 2016;
Perda Lebong No 4 Tahun 2016.
Penyertaan modal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2016.
Persyaratan pencairan Penyertaan Modal oleh PDAM adalah sebagai berikut:
a. PDAM mengajukan pcrmohonan secara tertulis kepada Bupati melalui Bagian Perekonomian, setelah mendapat persetujuan Dewan Pengawas PDAM dengan membuat rincian penggunaan belanja yang terdiri dari/atas:
1) Pengadaan Water Meter, Perpipaan dan Asesories;
2) Perbaikan instalasi jaringan pipa;
3) Dana Operasional Kegiatan PDAM
b. Pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam huruf a disertakan dengan kelengkapan dokumen pendukung yang meliputi :
1) Photocopy keputusan pengangkatan Direktur PDAM;
2) Photocopy KTP Direktur PDAM yang sudah dilegalisir;
3) Photocopy rekening/giro atas nama PDAM sebagai penerima dana penyertaan modal/penambahan penyertaan modal yang sudah dilegalisir oleh Bank; dan
4) Pakta Integritas yang menyatakan bahwa Penyertaan Modal yang diterima akan digunakan sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan atau hasil analisis tim penasehat investasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 41 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan semakin meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan sarana penyediaan air minum sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak maupun tingkat inflasi sehingga berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan Perusahaan Daerah Air Minwn Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Tarif Air Minun Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum menyebutkan bahwa tarif jasa pelayanan air minum ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui
Dewan Pengawas; bahwa berdasarkan Surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Pemalang tanggal 24 Pebruari 2006 Nomor: 690/ 062/11/2006 perihal Usulan Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan usulan tersebut telah disetujui oleh Badan Pengawas dengan surat persetujuan tanggal 2 Mei 2006 Nomor : 690/1099/EK, perihal Penyesuaian Tarif PDAM Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c di atas maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelompok Pelanggan
Bab III Tarif Air Minum
Bab IV Biaya
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Larangan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah air Minum Kabupaten Pemalang dicabut.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2022
pengelolaan - pengembangan - sistem penyediaan air minum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Pengembangan sistem penyediaan air minum merupakan tanggung jawab Pemerintah dan
Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat dan dunia usaha di Daerah yang memenuhi persyaratan diperlukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang efektif dan efisien. berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Daerah berwenang dalam pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dalam rangka menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang khususnya sub urusan air minum Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan SPAM yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, landasan Penyelenggaraan SPAM, SPAM JP dan SPAM BJP, pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan ini terdiri dari 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22, Pasal 29, pasal
34 ayat (5), pasal 38, pasal 40 ayat (3), pasal 42, pasal 44 ayat
(6), pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Di Wilayah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 60/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 61/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 17/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 61/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 67/Menhut-II/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan das provinsi, tata cara dan teknis pelaksanaan pengelolaan das provinsi, forum koordinasi pengelolaan das provinsi, tata cara peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan das provinsi, pembangunan dan pengelolaan sistem informasi pengelolaan das provinsi, tata cara persyaratan, penetapan, dan pemberian penghargaan, tata cara monitoring dan evaluasi pengelolaan das provinsi, tata cara pembinaan dan pengawasan pengelolaan das provinsi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 42 Tahun 2020
rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) Kab. Bone Bolango Tahun 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2020 (42)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Pentehatan lingkungan (RAB-AMPL) Kab. Bone Bolango tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD-SDGs) Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sitem Penyediaan Air Minum, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Progres Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011-2030, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Bone Bolango (RPJP) Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016-2021, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016-2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kab. Bone Bolango Tahun 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, peran, fungsi dan kedudukan RAD-AMPL Kab. Bone Bolango 2020-2024, pelaksanaan RAD-AMPL Kab. Bone Bolango 2020-2024, pemantauan dan evaluasi RAD-AMPL Kab. Bone Bolango 2020-2024, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat