Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2017

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati adalah: a. memberikan landasan dalam Penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2022; b. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaksana Penyelenggara SPAM, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Purworejo yang berkualitas. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati adal.ah untuk: a. menyediakan pelayanan air minum dalam rangka menjamin terpenuhinya hak rakyat atas air minum, akses terhadap pelayanan air minurn, dan terpenuhinya kebutuhan pokok air minum seharihari bagi masyarakat; b. mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM di Kabupaten Purworejo dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air minum; c. meningkatkan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM di Kabupaten Purworejo yang telah terbangun; d. mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan penyelenggara, tercapainya penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan air minum,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No. 41 Seri E Nomor 34
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan