pasar - pusat perbelanjaan - toko swalayan - pengelolaan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekwensi semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; bahwa dengan pesatnya pertumbuhan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Klaten yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Klaten khususnya dibidang ekonomi dan perdagangan, maka perlu dilakukan pengelolaan terhadap Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, agar adanya keseimbangan dansinergi serta saling menguntungkan diantara pelaku usaha dimaksud; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, maka SALINAN diperlukan pengaturan tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pasar Rakyat Secara Umum, Perencanaan Pasar Rakyat, Klasifikasi Pasar Rakyat, Pemberdayaan Pasar Rakyat, Pembinaan Pasar Rakyat, Pengawasan Pasar Rakyat, Pengendalian Pasar Rakyat, Pengelolaan Pasar Rakyat oleh Pemerintah Daerah, Pembangunan Pasar Rakyat oleh Pemerintah Daerah Pada Pasar Rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rakyat yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan Pihak Lain, Pembangunan Fasilitas Pasar Secara Swadaya Pada Pasar Rakyat yang
Dikelola oleh Pemerintah Daerah, Perizinan Penggunaan Tempat Dasaran Pada Pasar Rakyat yang Dikelola Pemerintah Daerah, Hak, Kewajiban dan Larangan Pada Pasar Rakyat yang Dikelola Pemerintah Daerah, Klasifikasi Pedagang Pasar Rakyat Pada Pasar yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, Klasifikasi Kios Pasar Rakyat Pada Pasar Yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, Pengelolaan Pasar Rakyat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan Swasta, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pemasokan Barang kepada Toko Swalayan, Jenis dan Kewenangan Penerbitan Izin, Jam Kerja Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan potensi pendapatan Daerah, maka perlu merubah Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Objek Retribusi, Laboratorium Pengujian pada UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019 NO.10/ TLD NO. 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan perparkiran merupakan bagian dari penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa perparkiran menjadi salah satu unsur penting terwujudnya ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, yang penyelenggaraan perlu dikelola secara terpadu dan terorganisir;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang di bidang perparkiran dan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perpakiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014; UU No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; PP No 80 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 28 Tahun 2018; PErda Kab Rembang No 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. prinsip dan tujuan;
b. fasilitas Parkir;
c. penyelenggara Fasilitas Parkir dan juru Parkir;
d. sinergitas pelaksanaan pengelola parkir;
e. ketentuan perizinan;
f. ganti kerugian dan kehilangan;
g. ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 ayat: (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa ketentuan pasal 33 huruf g dan pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa dan persyaratan perangkat desa yang diatur dalam peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa; bahwa sehubungan dengan diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Penataan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang pemerintah Desa; Bahwa untuk Memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum Khususnya kepada desa serentak, penataan desa dan penyelenggaraan Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Beberapa ketentuan daam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016 Nomor 02) diubah
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mentuntaskan pencetakan KTP-el dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 agar semua pemilih dapat melaksanakan hak konstitusionalnya, Pemerintah Kabupaten Pidie harus merivisi kembali anggaran yang bersumber dari DAK Non Fisik Dana Pelayanan Adminduk Tahun 2019;
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan dan penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Peruntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat penambahan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk pendanaan pengadaan perangkat KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 14 Tahun 2005, PP Nomor 23 Tahun, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 129 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019, Perbub Bupati Pidie Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nom0r 10 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa Penyertaan Modal Daerah dapat ditambah, dikurangi, dijual kepada pihak lain, dan/atau dapat dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah, dengan adanya perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pemalang dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah dan transformasi Badan Kredit Desa yang berada diKelurahan Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Daerah, maka terdapat penambahan modal dasar Badan Usaha Milik Daerah sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga perlu disesuaikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No. 4 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2018; Perda Kab Pemalang No. 4 Tahun 2019; Perda Kab Pemalang No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomr 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga dengan sistematika sebagai berikut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga yang telah diubah beberapakali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang a. Nomor 3 Tahun 2010 ; b. Nomor 9 T ahun 2012; c. Nomor 11 Tahun 2015; diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah, angka 13 dihapus, diantara angka 13 dan 14 disisipkan 2 (dua) angka yaitu angka 13a dan 13b, Ketentuan Pasal 14A diubah, dan diantara Pasal 14A dan Pasal 15 disisipi 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 14B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD Kab Temanggung TA 2018 beserta uraian yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat