Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat