RETRIBUSI-PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya penambahan potensi pendapatan Daerah, maka perlu merubah Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Objek Retribusi, Laboratorium Pengujian pada UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau,
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011
- 8 hlm.
|